Rabu 31 Aug 2016 14:14 WIB

'Bersih-Bersih', Korea Utara Eksekusi Mati Dua Pejabat

Rep: MgRol81/ Red: Teguh Firmansyah
Hukuman Mati/ilustrasi
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Korea Utara kembali mengeksekusi mati dua anggota kabinet pemerintahan. Eksekusi para pejabat ini dilakukan Presiden Korut Kim Jong-un dalam rangka operasi pembersihan internal pemerintahan.

Seperti dikutip CNN, Rabu (31/8), Kim Yong-jin, wakil perdana menteri Korea Utara untuk pendidikan dan Hwang Min, mantan birokrat di Kementerian Pertanian, diduga ditembak mati oleh regu tembak pada  Juli lalu.

Juru bicara Kementerian Unifikasi Korea Selatan Jeong Joon-hee menyebutkan konferensi pers Rabu pagi (31/8), Kim Yong-jin tewas di bawah perintah pemimpin Korea Utara karena menjadi "penghasut gerakan anti-partai dan anti-revolusioner".

Kim Yong-jin telah dicap melakukan sikap buruk oleh Departemen Keamanan Negara Korut pada Juni.  Seorang sumber mengatakan kepada surat kabar Korea Selatan Joong Ang Ilbo, Kim Yong-jin membuat murka Kim Jong-un dengan jatuh tertidur selama rapat kabinet yang dipimpin oleh diktator tersebut.

"Dia ditangkap di tempat dan diinvestigasi oleh Kementerian Keamanan Negara Korut," tulis surat kabar tersebut. "Dia pun ditetapkan hukuman eksekusi mati dengan tuduhan korupsi selama penyelidikan."

Surat kabar itu juga mengklaim bahwa Hwang Min dieksekusi karena kebijakan yang ia usulkan dipandang menantang kepemimpinan Kim Jong-un.

Baca juga,  Kim Serukan Peringkatan Kapasitas dan Kualitas Nuklir Korut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement