Jumat 30 Sep 2016 14:20 WIB

Arab Saudi Miliki 102 Pengacara Wanita Berlisensi

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Teguh Firmansyah
Para wanita Arab Saudi (ilustrasi)
Foto: clickrally.com
Para wanita Arab Saudi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Departemen Kehakiman Arab Saudi menyatakan, Arab Saudi memiliki 102 pengacara wanita berlisensi. Lisensi terakhir diberikan kepada 39 pengacara wanita dalam satu tahun terakhir.

Jumlah tersebut masih terbilang sedikit jika dibandingkan dengan pengacara pria berlisensi yang mencapai 3.844 orang. Pengacara wanita hanya berjumlah 5,3 persen dari seluruh pengacara yang ada di Arab Saudi.

Pengacara wanita pertama yang mendapat lisensi di Arab Saudi adalah Bayan Zahrain. Ia mulai membuka kantor hukum sendiri pada 2014.

"Memang, jumlah pengacara di Arab Saudi rendah. Rendahnya jumlah pengacara perempuan salah satunya karena ide praktek hukum bervariasi antara perempuan dan laki-laki," kata Zahrain, dikutip dari Arab News.

Menurutnya, menjadi pegawai hukum dengan gaji tetap lebih mudah bagi pria dibandingkan dengan memulai bisnis baru dengan segala kemungkinan risiko. Di sisi lain, wanita ingin bekerja di bidang hukum sangat sulit mendapatkan lisensi pengacara meski langkah yang dilakukan sama dengan pengacara pria.

Departemen Kehakiman menyatakan, untuk mendapatkan lisensi praktik hukum, seorang sarjana hukum harus mencari pengalaman di kantor pengacara berlisensi di Arab Saudi selama tiga tahun atau lebih. Hal itu menyulitkan wanita, mengingat sebagian besar kantor hukum berlisensi dioperasikan oleh pria.

"Memang jauh lebih sulit bagi seorang wanita Saudi untuk mencari pengalaman di lingkungan pria, karena batas-batas budaya, tentu saja," ungkap dia.

Baca juga,  Pengacara Mesir Pukuli Mufti Kontroversial Australia dengan Sepatu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement