Rabu 12 Oct 2016 12:13 WIB

Kesempatan Terakhir Anwar Ibrahim Raih Kebebasan

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Dato Seri Anwar Ibrahim. (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Dato Seri Anwar Ibrahim. (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA -- Setelah menghabiskan dua tahun di dalam tahanan, pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim akan kembali hadir di pengadilan federal, Rabu (11/10). Ini kesempatan terakhirnya mendapatkan kebebasan melalui sistem hukum.

Pada 10 Februari tahun lalu, Anwar divonis hukuman penjara selama lima tahun atas tuduhan pelecehan seksual. Tak hanya hukuman penjara, Anwar juga didiskualifikasi dari pencalonan pemilu 2018.

Menurut laporan, tim hukum Anwar ingin pengadilan tertinggi Malaysia itu mengenyampingkan tuduhan dan membebaskan mantan wakil PM tersebut. Tim akan menggunakan tuduhan bias atas putusan pengadilan yang menyatakan Anwar bersalah.

Padahal sebelumnya, kredibilitas bukti DNA dalam kasus tersebut masih dipertanyakan. Menurut portal berita Free Malaysia Today, tim Anwar juga akan menyasar bagaimana kantor PM cepat sekali mengeluarkan pernyataan seperti sudah tahu sebelumnya.

Seperti dilansir Asian Correspondent, masalah lain yang akan diangkat adalah perilaku jaksa Mohammad Shafee Abdullah pascaputusan. Ia dikenal terkait dengan Organisasi pimpinan PM Najib Razak. Ia terus menyebarkan putusan pengadilan Malaysia.

Jika cara-cara ini pun tidak berhasil, maka tim mungkin akan memperjuangkan tahanan rumah untuk rival terkuat Najib tersebut. "Tentu kami ingin ia bebas, tapi jika ini tidak lancar, kami akan mengupayakan tahanan rumah yang legal di Malaysia," kata pengacara AS, Kimberley Motley bulan lalu.

Kementerian Dalam Negeri pernah mengatakan pembebasan bersyarat tidak bisa diterapkan pada pelanggaran seksual sodomi seperti yang dituduhkan pada Anwar. Hukuman tahanan rumah tidak bisa dilakukan tanpa adanya pembebasan bersyarat.

Pengadilan Najib ini dimulai Rabu pukul 08.00 pagi di Palace of Justice, Putrajaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement