Selasa 20 Dec 2016 03:00 WIB

Uni Eropa Perpanjang Sanksi untuk Rusia Selama 6 Bulan

Rep: Kabul Astuti/ Red: Nidia Zuraya
Uni Eropa
Uni Eropa

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa telah memperpanjang sanksi terhadap Rusia selama enam bulan lagi untuk menekan Moskow menghormati perjanjian perdamaian di Ukraina.

Dilansir dari New York Times, Selasa (20/12), keputusan resmi ini muncul pada Senin (19/12) seusai dilangsungkannya pertemuan puncak pekan lalu. Para pemimpin sudah menyepakati tindakan ini.

Ini berarti tindakan pembatasan akan menargetkan keuangan, sektor energi dan pertahanan, serta barang-barang yang dapat digunakan untuk tujuan sipil dan militer Rusia. Sanksi tetap berlaku setidaknya sampai 31 Juli 2017.

Uni Eropa memberlakukan sanksi terhadap Rusia pada Juli 2014 setelah aneksasi Rusia terhadap Semenanjung Krimea, kemudian bertambah setelah Rusia mendukung kelompok separatis di timur Ukraina yang sedang bergolak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement