Rabu 21 Dec 2016 17:41 WIB

Hillary Clinton Menangkan Suara Pemilih Terbanyak Pemilu AS

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Kandidat Presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat, Hillary Clinton, memberikan pidato atas kekalahannya dalam pemilu di New York, Rabu (9/11).
Foto: REUTERS/Carlos Barria
Kandidat Presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat, Hillary Clinton, memberikan pidato atas kekalahannya dalam pemilu di New York, Rabu (9/11).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kandidat presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat Hillary Clinton memenangkan jumlah suara populer dalam pemilu di negara itu. Berdasarkan hasil penghitungan akhir, ia unggul dengan jumlah lebih dari 2,86 juta suara dibanding pesaingnya, Donald Trump.

Clinton mengalahkan Trump yang resmi ditetapkan menjadi presiden terpilih AS ke 45. Jumlah yang diraih perempuan berusia 68 tahun itu bahkan lima kali lebih besar dibandingkan Albert Arnold Gore Jr. Mantan wakil presiden AS itu mendapatkan jumlah suara pemilih terbanyak dalam pemilu pada 2000.

Dengan demikian, Trump memiliki suara populer yang lebih rendah sekitar dua persen dibandingkan Clinton. Ia hanya mendapatkan 46,1 persen atau sama dengan 62,98 juta suara.

Namun, Trump tetap memenangkan suara electoral yang dibutuhkan untuk melangkah ke Gedung Putih. Miliarder itu unggul di 30 negara bagian dan mendapat total 306 suara atau sama dengan 56,9 persen.

Pemilihan presiden AS menggunakan sistem electoral college yang menentukan hasil akhir. Di dalamnya, presiden terpilih tidak diangkat berdasarkan pilihan rakyat lewat pemungutan suara, namun oleh para elector atau orang yang diberi mandat atas electoral votes atau suara pemilu yang tersebar di 51 negara bagian.

Setiap negara bagian memiliki jatah electoral votes yang berbeda. Masing-masing ditentukan oleh banyaknya alokasi kursi senat dan kongres yang dimiliki. Jatah ditentukan berdasarkan populasi penduduk melalui sensus setiap 10 tahun sekali.

Saat ini terdapat 538 electoral votes. Jumlah tersebut ditetapkan dari 435 kursi parlemen dan 100 kursi senat. Kemudian, ditambah dengan tiga jatah suara electoral di Ibu Kota Washington DC.

Untuk menjadi pemenang pemilu, seorang calon presiden harus mendapat minimal 270 electoral votes. Dengan demikian, setiap kandidat harus menargetkan negara bagian dengan jumlah electoral votes terbanyak seperti Kalifornia, Texas, Florida, dan Illinois.

Dalam sejarah pemilu AS, hanya ada 12 kali seorang presiden yang unggul dalam electoral college, namun mendapatkan jumlah suara populer lebih rendah. Termasuk diantaranya adalah George W Bush pada 2000 dan John F Kennedy pada 1960.

"Saya pikir meski ada kesenjangan yang signifikan antara hasil suara electoral college dan suara populer dari rakyat, namun ini menggarisbawahi pemilih elektoral mampu melakukan sesuatu yang berbeda," ujar asisten program Chatham House AS, dilansir The Independent, Rabu (21/12).

Kemenangan Trump menjadi babak akhir dari persaingan pemilu AS 2016. Sebelumnya, mantan presiden Bill Clinton memberi tuduhan kepada direktur FBI James Comey yang menyebabkan kekalahan sang istri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement