Rabu 11 Jan 2017 09:44 WIB

Pelaku Penembakan Gereja Charleston Divonis Mati

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Terdakwa penembakan gereja di Charleston, Carolina Selatan, Dylan Roof (21 tahun).
Foto: foxcarolina (Charleston County Sheriff's Office)
Terdakwa penembakan gereja di Charleston, Carolina Selatan, Dylan Roof (21 tahun).

REPUBLIKA.CO.ID, CHARLESTON -- Terdakwa penembakan sembilan orang di gereja Charleston, South Carolina, AS divonis hukuman mati, Selasa (10/1). Dylan Roof didakwa 33 tuntutan federal bulan lalu, termasuk pembunuhan dan kejahatan kebencian.

Para hakim kembali setelah berunding selama tiga jam dan memutuskan untuk mengeksekusinya. Roof adalah orang pertama yang divonis hukuman mati karena dakwaan federal kejahatan kebencian.

Dalam pernyataan, tim pembela Roof menyatakan simpati pada keluarga korban. "Kami meminta maaf, meski sudah berusaha keras, proses legal tidak menunjukkan titik terang mengenai kenapa ini bisa terjadi," kata mereka.

Keluarga Roof juga mengeluarkan pernyataan mereka akan tetap mencintai Roof. "Kami akan berjuang sepanjang hidup kami untuk memahami kenapa ia melakukan serangan mengerikan itu, yang membawa luka bagi banyak orang baik," kata mereka.

Keluarga berharap yang terbaik untuk komunitas Charleston dan gereja Emanuel AME. Saat vonis dijatuhkan, Roof hanya berdiri diam dan tidak menunjukkan emosi. Ia akan divonis secara resmi pada Rabu.

Sebelumnya pada Selasa, Roof ragu untuk meminta keringanan hukuman. "Apa baiknya meminta hukuman jadi penjara seumur hidup daripada eksekusi," kata Roof tidak menunjukkan penyesalan.

Pada argumen finalnya, pria 22 tahun itu mengatakan ia merasa memang harus melakukan pembunuhan itu. Menurutnya, jaksa telah menunjukkan kebencian padanya sehingga mengancam dengan eksekusi.

Jaksa menilai Roof pantas mendapatkannya karena ia melakukan kejahatan di gereja Emanuel AME yang bersejarah. "Ia melakukannya dengan hati yang penuh kebencian, pada orang yang tersenyum padanya," kata jaksa.

Roof menembak membabi-buta beberapa orang. Ia bahkan menginjak dan menembak lagi orang yang sudah tergeletak bersimbah darah. Roof tidak menjelaskan aksinya pada hakim, namun menurut pengakuan pada FBI, Roof mengaku ingin memulai lagi perang ras.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement