Rabu 18 Jan 2017 05:03 WIB

Donald Trump Kembali Digugat Atas Kasus Pelecehan Seksual

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Esthi Maharani
Donald Trump
Foto: REUTERS/Mike Segar
Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK - Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih, Donald Trump, kembali digugat oleh seorang perempuan yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual. Pengacara perempuan itu, Gloria Allred, mengatakan kliennya mengajukan gugatan pada Selasa (17/1).

Sebelumnya, sekitar selusin perempuan telah menuduh Trump melakukan pelecehan seksual sebelum ia terpilih sebagai presiden. Namun, semua tuduhan itu dibantah mentah-mentah oleh Trump.

Allred ditunjuk untuk mewakili beberapa perempuan yang menjadi korban Trump. Ia dan klien barunya akan segera melakukan konferensi pers untuk mengungkapkan rincian dugaan pelecehan seksual oleh Trump.

Video yang direkam pada 2005, yang bocor ke publik pada Oktober lalu, memicu kemarahan dari Partai Demokrat dan Republik terhadap Trump. Trump dipaksa meminta maaf melalui sebuah pernyataan.

"Saya sudah mengatakan, saya menyesali hal-hal yang telah saya lakukan. Video berumur satu dekade itu salah satunya. Siapa pun yang mengenal saya, pasti tahu kata-kata itu tidak mencerminkan siapa saya. Saya menegaskan saya salah, dan saya minta maaf," kata Trump, dikutip the Independent.

Istrinya, Melania Trump, menolak salah satu tuduhan yang menyatakan suaminya diserang seorang wartawan dari majalah People di Mar-a-Lago resort. Sementara Melania yang pada saat itu sedang hamil, berada di rumah.

Putri sulung Trump, Ivanka Trump, juga bersikeras ayahnya bukan seorang penjahat. Dia membantah tuduhan bahwa ayahnya diserang mitra bisnis Jill Harth di kamar Ivanka, sementara Ivanka tidak di rumah, pada 1997.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement