Senin 23 Jan 2017 19:02 WIB

Soal Penyelundupan Senjata di Sudan, Ini Klarifikasi TNI

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Teguh Firmansyah
 Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Wuryanto memberikan keterangan pers terkait penyelundupan senjata di Sudan di Kantor Puspen Mabes TNI, Jakarta, Senin (23/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Wuryanto memberikan keterangan pers terkait penyelundupan senjata di Sudan di Kantor Puspen Mabes TNI, Jakarta, Senin (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Wuryanto menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya pemberitaan anggota misi perdamaian Unamid ditangkap di Bandara Al Fashir Sudan. Penangkapan pada 20 Januari 2017 itu terjadi karena petugas Indonesia mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi saat akan kembali ke Indonesia setelah selesai penugasan.

Wuryanto menegaskan pemberitaan tersebut tidak benar. Kepastian ketidakbenaran berita itu telah melalui pengecekan ke beberapa pejabat yang berwenang dalam penugasan tersebut.

Pejabat itu yakni Komandan PMMP TNI Brigjen TNI Marzuki yang saat ini sedang di New York, Komandan Sektor Unamid Brigjen TNI Nur Alamsyah di Sudan, dan Komandan Satgas Yon Komposit TNI Konga XXXV-B Unamid di Darfur Letkol Inf Singgih Pambudi Arinto. "Mereka semua menyatakan berita tersebut tidak benar dan Satgas Unamid sampai saat ini masih melaksanakan tugas di Sudan sampai Maret 2017," tutur Wuryanto dalam konferensi pers di kantor Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (23/1).

Wuryanto juga memaparkan, di Sudah ada dua misi perdamaian di bawah bendera Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Pertama, TNI dalam misi tersebut bertugas di United Nations Missions in Darfur (Unamid). Kedua, Kepolisian RI dalam misi perdamaian itu bertugas pada Satgas Formed Police Unit (FPU).

(Baca Juga:  Coba Selundupkan Senjata, Pasukan Penjaga Perdamaian Indonesia Ditangkap di Sudan)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement