Kamis 16 Feb 2017 09:01 WIB

Kota Port Harcourt Nigeria Darurat Pencemaran Udara

Polusi udara di Sarajevo, Bosnia dan Herzegovina.
Foto: xinhua
Polusi udara di Sarajevo, Bosnia dan Herzegovina.

REPUBLIKA.CO.ID, PORT HARCOURT -- Pemerintah Nigeria menetapkan status darurat pencemaran udara di Kota Port Harcourt sehingga aktivitas pabrik aspal di wilayah itu terpaksa dihentikan, Selasa (14/2).

Status darurat ditetapkan setelah warga memprotes asap dan limbah udara dari pabrik itu. Port Harcourt adalah kota pelabuhan di kawasan penghasil minyak, Niger Delta.
 
Warga menggelar aksi protes di kota itu sembari menunjukkan tangan mereka yang menghitam setelah menyentuh mobil di jalanan kota. "Kementerian Lingkungan Federal menetapkan status darurat pencemaran udara di Port Harcourt serta memerintahkan pabrik aspal di wilayah itu berhenti beroperasi karena asap hitam tebalnya telah mencemari udara," kata pemerintah terkait.
 
Walau nama pemilik pabrik tidak disebut, pemerintah menyatakan perusahaan itu milik Cina. "Wastafel, bak mandi, bahkan air dalam penampungan selalu menghitam. Warga harus mencuci piringnya berulang kali sebelum dipakai," kata seorang pebisnis, Charles Adolor.

 

Adolor bersama istri dan anaknya mengaku terus memakai masker walau berada dalam rumah agar tidak menghirup bubuk hitam yang tersebar di udara. Limbah itu dikabarkan telah menutup jendela hingga area kamar mandi rumah penduduk.

 
Penduduk wilayah kumuh Niger Delta juga sempat memprotes bocornya minyak mentah dari pipa yang rusak atau meledak. Warga turut mendesak pemerintah menyelesaikan masalah hujan asam yang sering terjadi akibat kobaran api dari proses pengolahan minyak.
 
Saat Nigeria masih dijajah Inggris, Port Harcourt dikenal sebagai "Kota Hijau" karena dipenuhi banyak pohon dan taman. Namun, cepatnya laju pertumbuhan penduduk menyebabkan sejumlah masalah di kota itu seperti tingginya tingkat kepadatan dan kemacetan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement