Ahad 19 Feb 2017 01:21 WIB

Pelaku Pemboman WTC 1993 Meninggal di Penjara AS

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Angga Indrawan
Omar Abdel-Rahman.
Foto: reuters
Omar Abdel-Rahman.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Omar Abdel-Rahman yang dihukum karena diduga menjadi pelaku pemboman gedung World Trade Center (WTC) pada 1993, telah meninggal dunia di penjara AS. Informasi kematian Ulama Muslim yang dikenal dengan julukan 'syekh buta' itu didapatkan dari anaknya, Ammar, pada Sabtu (18/2).

Ammar mengatakan, keluarganya telah menerima sebuah panggilan telepon dari perwakilan AS, yang mengatakan ayahnya telah wafat di usia 78 tahun. 

Abdel-Rahman merupakan pemimpin spiritual kelompok Islam radikal kelahiran Mesir, yang menghabiskan waktu berpuluh-puluh tahun menjadi tahanan. Abdel-Rahman merupakan 'wajah' gerakan Islam radikal pada 1980-an sampai 1990-an, dengan janggut panjang, kacamata hitam, dan peci berwarna merah-putih, yang telah menjadi ciri khasnya.

Dia berkhotbah untuk menentang pemerintahan Mesir dan menyerukan penerapan hukum Islam. Kemudian ia melakukan gerakan fundamentalis dengan melakukan serangan bom di seluruh dunia.

Abdel-Rahman lahir di sebuah desa di sepanjang Sungai Nil pada 3 Mei 1938. Ia kehilangan penglihatan kedua matanya karena menderita diabetes di usia muda dan tumbuh dewasa dengan mempelajari Alquran braille.

Saat dewasa, ia bergabung dengan kelompok Islam fundamentalis dan dipenjara karena mengeluarkan fatwa untuk membunuh Presiden Mesir, Anwar Sadat, pada 1986. Di dalam penjara, ia mengaku digantung terbalik, dipukuli dengan tongkat, dan disetrum. Pada 1990 ia dibebaskan dan pergi ke pengasingan.

Ia berencana pergi ke New York setelah Kedutaan Besar AS di Sudan memberikan visa wisata kepadanya pada 1990. Meski demikian, faktanya ia berada dalam daftar hitam orang yang berafiliasi dengan kelompok teror, yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri AS.

Otoritas AS menyalahkan kerusakan komputer atas pemberian visa terhadap Abdel-Rahman. Kesalahan diperparah dengan pemberian kartu hijau dan status penduduk tetap AS kepada Abdel-Rahman pada 1991.

New York Times melaporkan, CIA telah menyetujui pengajuan visa Abdel-Rahman, yang mendukung gerakan mujahidin anti-Soviet di Afghanistan di era 1980-an.

Abdel-Rahman menyebarkan paham radikalnya di Brooklyn, New York dan Jersey City, New Jersey. Ia membentuk kelompok fundamentalis Muslim yang kuat. Ia juga memiliki pengikut di Timur Tengah. Para pengikut tersebut mendengarkan khotbah Abdel-Rahman melalui radio dan kaset, yang banyak mencela pemerintahan Mesir dan Israel.

Otoritas AS menindak Abdel-Rahman pada 1992 dengan menarik kartu hijaunya, karena ia telah berbohong mengenai keuangannya dan telah memiliki dua istri saat memasuki AS. Abdel-Rahman menghadapi ancaman deportasi saat ia melakukan upaya pengeboman di gedung WTC.

Sebuah truk berisi bahan peledak memasuki tempat parkir WTC pada 16 Februari 1993. Sebanyak enam orang tewas dan ribuan lainnya luka-luka, sehingga warga AS menyadari ternyata mereka tidak terbebas dari jaringan terorisme internasional.

Empat bulan kemudian, Abdel-Rahman ditangkap dan baru diadili pada 1995. Ia juga dituduh merencanakan pembunuhan dan pengeboman di markas PBB, di gedung pemerintahan di Manhattan, dan di terowongan dan jembatan yang menghubungkan New York dan New Jersey.

Gugatan mengatakan Abdel-Rahman dan pengikutnya ingin menyebarkan teror di AS sebagai bagian dari jihad. Jihad ini dilakukan untuk menghentikan dukungan AS terhadap Israel dan untuk mengubah kebijakan di Timur Tengah secara keseluruhan.

Ia tidak dibebankan dengan tuduhan serangan bom di WTC, tetapi dihukum karena bersekongkol dengan orang-orang yang melakukan pengeboman. Abdel-Rahman juga dihukum atas rencana pembunuhan Presiden Mesir, Hosni Mubarak, saat melakukan kunjungan ke AS pada 1993. 

Sebagian besar kasus Abdel-Rahman dan para pengikutnya direkam dalam video dan audio yang dibuat dengan bantuan pengawal pribadi sang syekh, yang menjadi informan FBI. Sebuah video juga menunjukkan empat terdakwa mencampurkan pupuk dan solar sebagai bahan bom.

Sang syekh dan sembilan pengikutnya dinyatakan bersalah pada Oktober 1990, dengan menyalahi 48 dari 50 dakwaan. Setelah itu, Abdel-Rahman melakukan pidato selama 90 menit dan menyatakan ia tidak bersalah. "Saya tidak melakukan kejahatan apapun, hanya ingin menjelaskan kepada orang-orang tentang Islam," kata dia.

Abdel-Rahman masih menjadi tokoh penting kelompok Islam radikal, mesti telah bertahun-tahun mendekam di penjara. Setahun sebelum Alqaedah melakukan serangan 9/11 di New York, Usamah bin Ladin telah menyerukan jihad untuk membebaskan Abdel-Rahman.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement