Rabu 22 Feb 2017 01:55 WIB

Panti Asuhan di India Jual Bayi Secara Ilegal

Ilustrasi Bayi baru lahir
Foto: pixabay
Ilustrasi Bayi baru lahir

REPUBLIKA.CO.ID, CHENNAI -- Polisi di bagian timur India telah menutup satu panti asuhan dan menangkap pemiliknya karena menjual bayi-bayi secara ilegal ke pasangan-pasangan yang tak memiliki anak. Pihak berwajib juga menyidik apakah kegiatan adopsi itu adalah bagian dari operasi perdagangan manusia, kata para pejabat pada Selasa (21/2).

Panti asuhan itu yang berada di kota Jalpaiguri, Bengal Barat, dikelola oleh organisasi nirlaba, menjual sedikitnya dua puluhan anak untuk diadopsi. "Apa yang mengagetkan ialah kepala panti asuhan itu juga mengelola sebuah tempat bagi wanita papa dan menjual bayi-bayi mereka," kata Rashmi Sen, dari Kementerian Pembangunan Perempuan dan Anak-Anak negara bagian Bengal Barat kepada Reuters.

"Investigasi yang sedang berlangsung juga akan memeriksa apakah para wanita itu diperdagangkan ke panti asuhan tersebut agar bisnis adopsi anak-anak berlangsung."

Operasi-operasi yang dilakukan akhir pekan itu terjadi tiga bulan setelah 13 bayi diselamatkan dan kerangka dua bayi lainnya ditemukan dekat kota pelabuhan Kalkuta.

Delapan belas orang, termasuk sejumlah dokter, bidan dan para pemilik panti sosial dan klinik, ditangkap. Mereka menjadi tersangka karena mengambil anak-anak bayi dari wanita-wanita segera setelah mereka bersalin dan memberitahu bahwa anak-anaknya tak bertahan hidup.

"Sedikitnya 17 anak-anak ditampung di panti itu (di Jalpaiguri) yang tak dapat dilacak," kata Subodh Bhattacharjee dari Komite Kesejahteraan Anak-Anak Jalpaiguri.

"Mereka memberikan anak-anak untuk diadopsi tanpa sepengetahuan kami, melanggar peraturan-peraturan."

Polisi menyatakan panti usahan Bengal Barat menggunakan dokumen-dokumen, stempel dan sertifikat palsu untuk menjual bayi-bayi dan telah diperingatkan berkali-kali oleh pemerintah di masa lalu. Bayi-bayi itu dijual seharga 100 ribu hingga 200 ribu rupee (sekitar 1.500-2.000 dolar AS).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement