Kamis 23 Feb 2017 07:04 WIB

Korea Utara Ajukan Pembebasan Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Nur Aini
Rekaman gambar CCTV, Senin, 13 Februari 2017 menunjukkan seorang perempuan (kiri) di Bandara Internasional Kuala Lumpur di Sepang, Malaysia. Dia ditahan Rabu (15/2) terkait tewasnya Kim Jong-nam.
Foto: Star TV via AP
Rekaman gambar CCTV, Senin, 13 Februari 2017 menunjukkan seorang perempuan (kiri) di Bandara Internasional Kuala Lumpur di Sepang, Malaysia. Dia ditahan Rabu (15/2) terkait tewasnya Kim Jong-nam.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kepolisian Malaysia saat ini menahan Doan Thi Huong asal Vietnam dan Siti Aisyah asal Indonesia. Mereka menjadi tersangka pembunuhan Kim Jong-nam dengan menyeka muka saudara seayah pemimpin Korea Utara, Kim Jong-il saat berada di bandara Malaysia dengan cairan beracun mematikan. Selain itu mereka juga menahan Ri Jong Chol, tersangka asal Korut.

Kedutaan Besar Korut meminta agar Ri Jong Chol dan dua wanita tersangka pembunuhan Kim Jong-nam segera dibebaskan. Seperti dilansir Huffingtonpost, Rabu (22/2). Kedutaan Besar Korut tak menanggapi permintaan kepolisian Malaysia untuk mewawancara diplomatnya untuk dimintai keterangan soal pembunuhan Kim Jong-nam.

Kepala Polisi Malaysia Khalid Abu Bakar mengatakan, keamanan di rumah penyimpanan jenazah Kim Jong Nam saat ini diperketat. Ini dilakukan setelah ada upaya pihak tertentu masuk.

Malaysia menolak keinginan Korut yang meminta agar jenazah Kim Jong-nam diberikan ke Kedutaan Besar Korut untuk diserahkan ke keluarganya. Investigasi yang dilakukan Malaysia atas kematian Kim Jong-nam membuat hubungan kedua negara menjadi tegang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement