Sabtu 25 Feb 2017 01:53 WIB

Ini Hukuman Bagi Pembalap Liar di Dubai

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Pembalap liar di jalanan Dubai menjalani hukuman berupa bersih-bersih jalan selama empat jam per hari selama 30 hari
Foto: Al Arabiya
Pembalap liar di jalanan Dubai menjalani hukuman berupa bersih-bersih jalan selama empat jam per hari selama 30 hari

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Perdana Menteri Uni Emirat Arab sekaligus penguasa Dubai, Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum menghukum pembalab liar di jalanan utama Kota Dubai, City Walk, dengan bersih-bersih jalanan selama satu bulan penuh. Para pengemudi nakal tersebut harus melakukan kerja sosial "bersih-bersih" jalan selama 4 jam sehari untuk 30 hari.

Pekan lalu pihak kepolisian menangkap pengemudi, tak disebutkan berapa jumlahnya, yang melakukan balapan liar di jalanan kota. Parahnya, balapan yang berbahaya tersebut dilakukan di tengah hujan dan kondisi lalu lintas sedang ramai. 

Dikutip dari Al-Arabiya, hukuman kepada pembalap liar tersebut diumumkan melalui cuitan resmi pemerintah yang mengutip pernyataan Sheikh Mohammed. "@HHShkMohd orders drivers who performed dangerous car stunt to clean #Dubai streets for 4 hours daily for 30 days as community service."

Otoritas kepolisian Dubai menilai tindakan pembalap liar sangat membahayakan pengguna jalan lainnya. Meski Dubai merupakan kota dengan jumlah kendaraan mewah cukup banyak, pemerintah Uni Emirat Arab cukup tegas menindak warganya yang ugal-ugalan di jalan raya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement