Senin 27 Feb 2017 06:18 WIB

Otoritas AS Bantah Sempat Tahan Anak Muhammad Ali

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Bilal Ramadhan
Muhammad Ali
Foto: AP PHOTO
Muhammad Ali

REPUBLIKA.CO.ID, LOUISVILLE -- Otoritas Bea Cukai dan Pengamanan Perbatasan AS membenarkan pihaknya sempat menanyai putra almarhum Muhammad Ali, Muhammad Ali Jr., di Bandara Florida awal Februari lalu. Namun, Otoritas membantah melakukan penahanan.

Juru Bicara Otoritas Bea Cukai dan Pengamanan Peebatasan AS, Daniel Hetlage menolak menjelaskan detil kejadian karena alasan kebijakan. Namun, dalam surat elektroniknya, Hetlage menyatakan pihaknya tidak mendiskriminasi seseorang berdasarkan agama, ras, etnis, atau orientasi seksual.

''Kami memperlakukan semua orang dengan hormat dan sensitivitas. Integritas adalah nilai utama kami. Kami juga dipandu oleh nilai etika dan prinsip moral tinggi,'' ungkap Hetlage seperti dikutip USA Today, Sabtu (25/2).

Hetlage juga menyatakan bukanlah hal aneh petugas meminta seseorang menepi setelah mengecek paspor untuk melakukan pengecekan ulang. Hal itu bisa saja berupa menanyai dan memverifikasi identitas. Pertanyaan yang diajukan pun beragam, sesuati situasi saat itu.

"Tapi kami tidak punya urusan menanyai seseorang soal agamanya selama dua jam,'' kata Hetlage.

Meski begitu, memungkinkan bila petugas bertanya tentang agama atau hal terkait itu. Namun, itu bukan hal rutin karena mereka menangani 1,2 orang pelintas dari berbagai belahan dunia. ''Dengan jumlah Muslim internasional keluar masuk tiap hari, itu tidak mungkin,'' kata Hetlage.

Sebelumnya, Ali Jr. dan ibunya, Khalilah Camacho-Ali sempat digiring menepi saat tiba di Bandara Internasional Fort Lauderdale-Hollywood pada 7 Februarai 2017 lalu. Mereka kemudian ditanyai sejumlah pertanyaan. Saat itu, Ali Jr. dan ibunya baru kembali dari sebuah acara yang digelar seorang pengacara Florida dan kerabat Keluarga Muhammad Ali, Chris Mancini, di Jamaika.

Mancini mengatakan Ali Jr. dan ibunya ditahan karena nama mereka kearab-araban dan Ali berulang kali ditanya dari mana namanya berasal dan apakah ia seorang Muslim.

Mancini menceritakan, Ali Jr. yang lahir di Philadelphia dan memegang paspor AS menyatakan kepada petugas Bea Cukai dan Pengamanan Perbatasan AS bahwa ia seorang Muslim. Pihaknya bersama keluarga Ali mempertimbangkan gugatan hukum atas insiden tersebut.

''Bagi Keluarga Ali, sangat jelas bahwa ini berkaitan dengan usaha Donald Trump mencegah Muslim masuk ke AS,'' kata Mancini.

Usaha Donald Trump yang Mancini maksud adalah Kebijakan Eksekutif yang ditandatangani Trump awal tahun ini dimana warga negara dari tujuh negara mayoritas Muslim dilarang masuk AS. Kebijakan Eksekutif ini sendiri masih menjalani proses hukum karena digugat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement