Selasa 07 Mar 2017 09:43 WIB

IHAF akan Susun Standardisasi Global Produk Farmasi Halal

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Angga Indrawan
Makanan halal
Foto: ist
Makanan halal

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Forum Akreditasi Halal Internasional (IHAF) akan menerapkan standardisasi halal global untuk produk obat-obatan. Standardisasi ini untuk memenuhi kebutuhan industri farmasi dalam memproduksi obat-obatan halal yang kini semakin diminati oleh pangsa pasar global.

Sekretaris Jenderal IHAF Mohammed Saleh Badri mengatakan, kesadaran konsumen terhadap produk obat-obatan halal kini semakin meningkat dan permintaannya juga terus berkembang pesat dari tahun ke tahun. Namun selama ini masih belum ada standardisasi maupun aturan skala internasional yang komprehensif untuk menjaga kepatuhan halal di industri farmasi.

"Kami berkomitmen untuk menangani masalah ini dengan dukungan dari berbagai lembaga akreditasi di seluruh dunia," ujar Badri dilansir Zawya, Selasa (7/3).

Badri menjelaskan, standardisasi industri farmasi halal ini bertujuan untuk membantu mengembangkan dan menyatukan aturan global untuk mengisi kesenjangan yang ada di pasar. Peluang pertumbuhan pasar dapat terlihat dari pertumbuhan di sektor manufaktur. Namun, selama ini belum ada skema standardisasi yang kuat dan diakui secara internasional sehingga menjadi kendala dalam produksi obat-obatan halal.

Skema standardisasi global ini akan membantu industri mencapai skala ekonomi dan dapat menghapus hambatan perdagangan global. Menurut Badri, adanya standardisasi ini dapat memberikan gambaran kepada produsen mengenai produk dan cara mereka memproduksinya sehingga produk mereka dapat diterima secara global.

"Jika tidak ada standardisasi, maka industri manufaktur akan memproduksi untuk konsumen tertentu saja dan ini justru akan membuat ongkos produksi menjadi mahal. Standardisasi ini dapat menghapus ketidakpastian perdagangan global," kata Badri.

Selain menciptakan standar, IHAF juga melakukan kampanye mengenai manfaat dari produk farmasi halal. Nantinya, standardisasi ini akan fokus pada vaksin dan produk obat-obatan untuk batuk, demam, serta sakit kepala. Berdasarkan laporan dari Global Ekonomi Islam, menyebutkan bahwa umat muslim telah menghabiskan 286 miliar AED per tahun untuk obat-obatan halal. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa ada lima negara yang menjadi pangsa pasar produk farmasi halal terbesar yakni Turki, Arab Saudi, Amerika Serikat, Indonesia, dan Aljazair dengan nilai mencapai 112,7 AED.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement