Senin 20 Mar 2017 11:04 WIB

Pakistan Minta Facebook dan Twitter Identifikasi Pelaku Penistaan Agama

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ilham
 Logo Facebook dan Twitter
Foto: BBC
Logo Facebook dan Twitter

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pakistan meminta Facebook dan Twitter membantu mengidentifikasi warga Pakistan yang terindikasi melakukan penistaan agama sehingga bisa segera ditindak. Di bawah aturan ketat di Pakistan, siapa pun yang melakukan penistaan Islam atau Nabi Muhammad bisa dihukum berat, bahkan hukuman mati.

Dalam kunjungan ke Kedutaan Besar Pakistan di Washington AS, Menteri Dalam Negeri Pakistan Chaudhry Nisar Ali Khan mengatakan, Pakistan sudah melakukan pendekatan kepada Facebook dan Twitter. Kedua perusahaan media sosial itu diminta untuk mengidentifikasi warga, baik di dalam maupun di luar negeri yang membagi materi yang menyerang Islam.

''Sejauh ini, otoritas Pakistan sudah mengidentifikasi 11 orang yang dilaporkan melakukan pelecehan Islam. Ekstradisi akan dilakukan bagi mereka yang berada di luar negeri,'' kata Khan seperti dikutip the Telegraph akhir pekan lalu.

Pihak Facebook menyatakan akan mengulas semua permintaan Pemerintah Pakistan tersebut dengan hati-hati. Sebab, mereka juga harus melindungi privasi dan hak pengguna jejaring Facebook.

''Kami membuka informasi akun pengguna bila syarat dan ketentuan hukumnya terpenuhi. Bantuan atau pengabulan permintaan bisa dipenuhi dengan ketentuan dan hal itu kami terapkan pula terhadap permintaan yang diajukan Pemerintah Pakistan,'' kata Facebook dalam pernyataan resminya.

Facebook sudah sering berurusan dengan aneka aturan lokal di berbagai negara dimana mereka beroperasi. Dalam manifesto yang mereka terbitkan Februari lalu, CEO Facebook Mark Zuckerberg menyampaikan solusi untuk itu semua. ''Menggabungkan penciptaan proses demokrasi skala besar untuk menentukan standar untuk semua,'' katanya.

Dalam rencana itu, kata dia, Facebook akan bertanya kepada semua pengguna di seluruh dunia tentang konten apa yang bisa mereka terima di media sosial mereka. Konten yang merupakan cabangan dari standar personal atau nasional akan ditandai oleh sebuah intelijen artifisial dan akan dihapus tanpa harus melibatkan intervensi manusia. 

Sementara itu, Twitter menolak berkomentar atas isu ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement