Selasa 21 Mar 2017 10:34 WIB

Park Geun-hye Temui Jaksa

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Korea Selatan terguling Park Geun-Hye.
Foto: Reuters
Presiden Korea Selatan terguling Park Geun-Hye.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Presiden Korea Selatan (Korsel) yang telah dimakzulkan Park Geun-hye dilaporkan telah menemui jaksa. Ia harus menghadapi sejumlah pertanyaan atas skandal korupsi yang menjeratnya bersama dengan orang kepercayaan, Chois Soon-sil.

Park Geun-hye terlihat di bawah pengawalan polisi saat keluar dari rumahnya dan menuju ke kantor kejaksaan. Saat tiba di tempat tujuan, ia sempat berbicara kepada orang-orang yang berkumpul melihatnya dan menyampaikan permintaan maaf.

"Saya akan menjalani proses penyelidikan ini dengan sepenuhnya," ujar Park Geun-hye saat tiba di kantor kejaksaan Korsel seperti dilansir BBC, Selasa (21/3).

Perempuan berusia 65 tahun itu sebelumnya diduga melakukan kesalahan dengan menggunakan pengaruhnya untuk membantu Choi Soo-sil. Ia membuat sejumlah perusahaan besar memberikan sumbangan yang jumlahnya mencapai jutaan dolar untuk membantu yayasan milik sahabatnya tersebut.

Setelah pemakzulannya, Park Geun-hye secara resmi kehilangan kekebalan sebagai presiden. Tuntutan hukum dapat dilakukan terhadapnya dan ia harus meninggalkan kantor dan Istana Kepresidenan Korsel atau dikenal dengan nama Blue House.

Park Geun-hye merupakan pemimpin Korsel pertama yang terpilih secara demokratis namun harus digulingkan dari kekuasaannya. Putusan Mahkamah Konstitusi negara itu untuk pemakzulan dirinya juga menjadi puncak dari sejumlah protes publik yang terjadi beberapa bulan terakhir akibat skandal korupsi tersebut.

Baca juga, Bos Samsung Bantah Terlibat Penyuapan Park Geun-hye.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement