Rabu 22 Mar 2017 10:12 WIB

Turki Ikut Jadi Korban Aturan Larangan Perangkat Elektronik AS

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
 Bandara Internasional John F Kennedy di New York, Amerika Serikat.
Foto: solutionsbyharper.com
Bandara Internasional John F Kennedy di New York, Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Menteri Transportasi Turki Ahmet Arslan mengatakan, akan berupaya untuk membatalkan aturan larangan membawa perangkat elektronik lebih besar dari telepon genggam (laptop dan tablet) di pesawat yang terbang ke Amerika Serikat (AS). Menurutnya aturan tersebut akan sangat merugikan penumpang.

"Kami sangat menekankan bagaimana aturan ini tidak akan menguntungkan penumpang dan upaya membalikkan langkah atau pelunakan harus diadopsi," tutur Arslan seperti dilaporkan laman The Independent.

Sebelumnya AS mengeluarkan aturan perangkat elektronik itu dari 10 bandara internasional di Timur Tengah dan Afrika Utara yang ingin terbang ke AS.

Pernyataan Arslan memang wajar mengingat Bandara Turki menjadi salah satu bandara yang terdaftar dalam aturan larangan AS tersebut.

Beberapa pejabat Turki juga meminta agar AS mengevaluasi peraturan larangan perangkat elektronik untuk maskapai-maskapai asing, khususnya yang bertolak dari Timur Tengah dan Afrika Utara.

Peraturan larangan perangkat elektronik mulai diterapkan pada Selasa (21/3). Aturan ini sangat mempengaruhi penerbangan di bandara-bandara internasional, seperti bandara Amman di Yordania, Kuwait City, Kairo, Istanbul; Jeddah, Riyadh, Doha, dan lain-lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement