Jumat 24 Mar 2017 07:50 WIB

Kemensos Terima 12 WNI Terduga ISIS

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial kembali menerima 12 warga negara Indonesia (WNI) terduga ISIS yang dideportasi Pemerintah Turki.

Seluruh deportan yang terdiri dari empat wanita dewasa, tiga anak perempuan dan lima anak laki-laki ditempatkan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta Timur.

"Seluruh deportan tiba Rabu (22/3) malam diantar oleh Densus 88," ujar Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa dalam siaran pers, Kamis (23/3).

Khofifah menerangkan, Kementerian Sosial akan melakukan proses trauma healing dan konseling, terutama kepada anak-anak sebelum nantinya mereka kembali ke daerah masing-masing.  "Saat ini tim layanan dukungan psikososial tengah melakukan assesment kepada mereka," katanya.

Sebelumnya, Februari lalu Kementerian Sosial juga menerima sebanyak 75 WNI yang juga dideportasi Pemerintah Turki karena diduga akan bergabung dengan ISIS. Tujuh puluh lima WNI yang juga ditampung di RPSA Bambu Apus tersebut terdiri dari 41 orang dewasa yang mana 24 di antaranya perempuan dan 34 orang anak-anak.

"Jadi total yang dilayani menjadi 129 orang, rinciannya 117 lama dengan sisa 4 orang menunggu pemulangan dan ditambah 12 orang yang baru masuk ini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement