REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Blogger remaja asal Singapura Amos Yee, yang pernah dijebloskan ke penjara sebanyak dua kali oleh pemerintah Singapura karena postingan yang berisi kritikan mengenai politik di negaranya, mendapatkan suaka dari pemerintah Amerika Serikat (AS).
Blogger berusia 18 tahun ini telah ditahan di AS sejak ia tiba di bandara O'Hare Chicago pada Desember 2016 lalu. Dia datang ke negara itu dengan visa turis tetapi mengatakan kepada para pejabat imigrasi ia mencari perlindungan.
Dilansir BBC, Sabtu (25/3), US Department of Homeland Security menentang permohonan suaka Yee, tetapi hakim imigrasi memutuskan mendukung pemberian suaka untuk remaja tersebut. Hakim Samuel Cole merilis keputusan setebal 13 halaman, dan mengatakan bahwa Yee menghadapi penganiayaan di Singapura karena sikap politiknya.
Pengacara Yee, Sandra Grossman, dalam pernyataan tertulisnya memuji keputusan hakim dan berkata, "Hak untuk kebebasan berbicara adalah suci, bahkan ketika pidato tersebut dianggap ofensif."
Pada September 2016, Yee dijatuhi hukuman penjara enam minggu di Singapura setelah dinyatakan bersalah melukai perasaan keagamaan. Dia telah memposting video kritikan terhadap pemeluk Kristen dan Islam.
Dia juga dipenjara oleh pengadilan Singapura selama empat minggu pada tahun 2015, karena mengkritik Kristen dan untuk posting video tentang mantan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew.
video mengenai Kuan Yew tersebut diposting di YouTube sehari setelah kematian Kuan Yew. Dalam video tersebut Yee membandingkan tokoh yang paling dihormati di Singapura itu dengan Yesus Kristus.
Kemudian, ia membukukan kartun yang menggambarkan Lee Kuan Yew dan mantan Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher, yang merupakan salah satu sekutu-sekutunya.