Rabu 29 Mar 2017 06:15 WIB

Larangan Bawa Alat Elektronik ke Pesawat tidak Efektif

Komputer jinjing (laptop)
Foto: VOA
Komputer jinjing (laptop)

REPUBLIKA.CO.ID, MONTREAL -- Organisasi perdagangan penerbangan internasional (IATA) pada Selasa mengecam aturan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang melarang penumpang membawa beberapa bentuk alat elektronik pada penerbangan langsung dari sejumlah negara berpenduduk mayoritas Muslim. IATA mengkritik kebijakan itu sebagai langkah ke arah perbatasan yang lebih terlarang dan proteksionisme."

Ketika berbicara kepada Dewan Hubungan Internasional Montreal, Direktur Jenderal dan Kepala Eksekutif IATA (International Air Transport Association) Alexandre de Juniac mempertanyakan keampuhan larangan tersebut.

Berdasarkan perintah AS, alat-alat elektronik yang ukurannya lebih besar dari telepon genggam dilarang dibawa pada penerbangan langsung ke Amerika Serikat dari 10 bandar udara di Timur Tengah dan Afrika Utara.

"Aturan saat ini tidak menjadi penyelesaian jangka panjang yang bisa diterima menyangkut ancaman apa pun yang mereka sedang coba kurangi. Bahkan untuk jangka pendek, efektivitasnya sulit dimengerti," katanya.

Menurut peraturan, alat-alat elektronik melebihi ukuran telepon genggam, termasuk komputer jinjing dan tablet, harus dimasukkan ke bagasi pada penerbangan menuju AS. Peraturan itu didorong oleh laporan bahwa kelompok-kelompok militan berniat menyelundupkan bahan peledak ke dalam alat-alat elekronik.

Inggris mengikuti langkah AS dengan menerapkan larangan serupa terhadap barang elektronik yang lebih besar dari telepon genggam pada penerbangan menuju Inggris dari enam negara.  Kanada sedang mempertimbangkan kebijakannya sendiri menyangkut alat elektronik.

Bandar-bandar udara yang dikenai larangan oleh AS berbeda dengan yang ditentukan oleh Inggris. De Juniac mempertanyakan mengapa kedua negara itu tidak memiliki daftar yang sama.

Ia memperingatkan pemerintah kedua negara bahwa mereka kurang berkomunikasi dan berkoordinasi dalam menerapkan kebijakan.

"Gangguan komersil yang ditimbulkan oleh (larangan alat-alat elektronik) ini sangat parah," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement