Jumat 21 Apr 2017 15:26 WIB

Penembakan Polisi di Paris, Penyelidikan Terus Dilakukan

Rep: Puti Almas/ Red: Yudha Manggala P Putra
Polisi Prancis mengambil posisi usai penembakan dekat kawasan Champs Elysees di Paris, 20 April 2017.
Foto: AP Photo/Thibault Camus
Polisi Prancis mengambil posisi usai penembakan dekat kawasan Champs Elysees di Paris, 20 April 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Pihak berwenang Perancis saat ini tengah fokus melakukan penyelidikan atas serangan yang menyasar petugas polisi di Champs-Elysees, Paris. Menurut keterangan, pelaku diyakini terkait dengan kelompok radikal dan terorisme.

Pelaku telah diidentifikasi berdasarkan surat dan dokumen yang ia miliki dan ditinggalkan di dalam kendaraannya. Ia dipastikan adalah seorang pria berusia 39 tahun.  Pria tersebut juga disebut selama ini menetap di pinggiran Ibu Kota Prancis. Ia telah ditembak mati sesaat setelah melakukan aksi kejahatan.

Dalam serangan tersebut, seorang petugas polisi tewas dan dua lainnya terluka. Selain pria berusia 39 itu, pihak berwenang Perancis saat ini juga melakukan pencarian terhadap seorang tersangka lainnya yang diidentifkasi oleh pihak keamanan Belgia.

Sebelumnya, Negara Islam Irak dan Suriah mengklaim berada di balik serangan di Champs-Elysees tersebut. Dilaporkan oleh kantor berita Amaq, penyerang adalah anggota kelompok militan itu dan telah tewas saat melaksanakan tugas.

Kejadian bermula saat seorang pria keluar dari mobil. Ia kemudian mendekati sebuah mobil polisi dan menembaknya dengan senjata api sekitar pukul 21.00 waktu setempat. Penyerang terus menembaki polisi sambil berusaha melarikan diri dari tempat kejadian. Namun, ia kemudian tewas setelah baku tempat dilakukan.

Jaksa Paris Francois Molins mengatakan identitas penyerang telah diketahui hampir secara keseluruhan. Namun, nama dari pelaku tidak akan diberitahukan hingga proses penyelidikan berlangsung sepenuhnya. Termasuk dalam mengumpulkan bukti dan keterlibatan pihak lainnya dalam serangan tersebut.

Dari laporan di salah satu media lokal Perancis, pelaku yang tewas pernah menjadi tahanan penjara  pada awal 2000. Saat itu, ia juga dihukum karena menembak petugas polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement