Kamis 05 Oct 2017 15:09 WIB

Amnesty Desak Eropa Setop Deportasi Warga Afghan

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Imigran yang tiba di Yunani berasal dari Suriah, Irak dan Afghanistan.
Foto: ap
Imigran yang tiba di Yunani berasal dari Suriah, Irak dan Afghanistan.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mendesak negara-negara Eropa untuk berhenti mendeportasi warga Afghanistan yang tidak memenuhi syarat mendapatkan suaka. Menurut Amnesty, hal itu dapat menempatkan warga Afghanistan dalam risiko.

"Semua negara Eropa perlu menerapkan moratorium pengembalian ke Afghanistan sampai mereka mendapatkan tempat yang aman dan bermartabat," kata Amnesty dalam sebuah pernyataan, Kamis(5/10).

Seruan Amnesty ini muncul setelah terjadi peningkatan kekerasan dalam beberapa tahun terakhir karena kelompok Taliban berhasil memperoleh lahan di hampir seluruh wilayah Afghanistan. Termasuk di Ibu Kota Afghanistan Kabul, yang dalam beberapa bulan terakhir dilanda serangan teror bom. Serangan menewaskan ratusan orang.

"Afghanistan sangat tidak aman dan semakin tidak aman dalam beberapa tahun terakhir. Namun negara-negara Eropa mengembalikan orang ke Afghanistan dalam jumlah yang semakin besar, bahkan saat kekerasan di negara tersebut meningkat," kata Amnesty dalam laporannya.

Amensty International mencatat telah terjadi peningkatan cukup tajam terkait jumlah warga Afghanistan yang kembali dari Eropa. Baik akibat deportasi atau kembali secara sukarela. Amnesty melaporkan jumlah warga Afghanistan yang kembali ke negaranya naik hampir tiga kali lipat dari 3.290orang menjadi 9.460 orang antara tahun 2015 dan 2016.

"Dalam tekad mereka untuk meningkatkan jumlah deportasi,pemerintah Eropa menerapkan sebuah kebijakan yang sembrono dan tidak sah," kata Anna Shea, peneliti Amnesty International.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement