Senin 05 Jun 2017 03:02 WIB

Teror London, Facebook Perketat Pengawasan Konten Terorisme

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Indira Rezkisari
Petugas tampak memberikan bantuan medis kepada korban insiden van yang menabrak orang-orang di Thrale Street tak jauh dari Jembatan London, Ahad (4/6).
Foto: AP
Petugas tampak memberikan bantuan medis kepada korban insiden van yang menabrak orang-orang di Thrale Street tak jauh dari Jembatan London, Ahad (4/6).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Jejaring sosial Facebook berjanji akan menjadi platform media sosial yang tidak bersahabat bagi para teroris. Pernyataan tersebut dirilis Facebook pascateror London, di mana tiga pelaku tak dikenal menyerang puluhan warga di dekat Jembatan London, Inggris, Sabtu (3/6).

"Dengan menggunakan kombinasi teknologi dan penilaian manusia, kami bekerja secara agresif untuk menghapus konten teroris dari platform kami segera setelah kami menyadarinya," kata Simon Milner, Direktur Kebijakan Facebook dalam sebuah pernyataan yang dirilis melalui surat elektronik.

Milner juga mengatakan, pihaknya akan segera mengabarkan kepada penegak hukum apabila mendapati keadaan darurat yang membahayakan keselamatan seseorang. Upaya tersebut diharapkan dapat menekan aksi terorisme maupun kriminalitas yang memanfaatkan media sosial Facebook.

Laman Reuters melaporkan, Senin (5/6), Facebook telah menyatakan bahwa pihaknya mengutuk serangan London. Aksi teror tersebut menewaskan sedikitnya tujuh orang dan melukai 48 lainnya hingga dilarikan ke rumah sakit.

Perdana Menteri Inggris Theresa May menanggapi serangan tersebut dengan meminta perombakan strategi dalam memerangi ekstremisme, termasuk menyeru aturan keamanan siber internasional yang lebih ketat. Ia mengatakan bahwa perusahaan raksasa internet turut bertanggung jawab untuk tidak memberikan ruang pada pengembangan ideologi ekstrem.

Politikus 60 tahun itu sebelumnya telah memberi tekanan pada perusahaan internet untuk lebih bertanggung jawab atas konten yang diunggah pada platform mereka. Dalam kampanye politik bulan lalu, May berjanji akan membuat perusahaan membayar biaya policing internet dengan pungutan industri apabila dirinya memenangkan pemilu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement