Ahad 16 Jul 2017 02:05 WIB

Turki Pecat Ribuan Pegawai Negeri Setelah Kudeta

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Israr Itah
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menetapkan status darurat selama tiga bulan, Rabu (20/7), menyusul kudeta gagal pekan lalu.
Foto: Kayhan Ozer/Pool Photo via AP
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menetapkan status darurat selama tiga bulan, Rabu (20/7), menyusul kudeta gagal pekan lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pemerintah Turki memecat sekitar 7.400 pegawai negeri yang diduga terlibat dalam pemufakatan kudeta setahun silam. Keputusan keras tersebut diambil sebagai respons atas aksi kudeta yang gagal itu.

"Sudah tepat satu tahun sejak Turki hampir menyentuh titik gelap (kudeta) dan esok berubah menjadi hari yang cerah. Itu dikarenakan kudeta musuh berubah menjadi hari bersejarah kekuatan rakyat," ujar Perdana Menteri Binali Yildirim seperti dilansir Guardian, Sabtu (15/7).

Terhitung sejak adanya kudeta tersebut, Turki sudah memecat dan menangguhkan lebih dari 150 ribu pegawai negeri, dan menahan 50 ribu orang dari militer, polisi, jaksa, hingga akademisi.

Keputusan terakhir yang dibuat pada Jumat (14/7) lalu, pemerintahan Turki memecat sebanyak 2.303 polisi, termasuk diantaranya berasal dari jajaran senior kepolisian Turki. Ada 302 akademisi dari universitas yang berdiri di negeri dua benua tersebut.

Seperti dilansir Reuters, lebih dari 240 orang tewas pada usaha kudeta pemerintahan Recep Tayyip Erdogan yang dilakukan militer Turki pada Juli tahun lalu. Korban tewas kebanyakan dari warga sipil.

Sekertaris Jenderal NATO, Jens Stoltenberg memberikan penghormatan kepada 240 orang yang terhitung menjadi korban tragedi kudeta tersebut. Jens mengatakan dirinya masih trauma jika mengingat bagaimana kerusakan yang ditimbulkan oleh aksi kudeta tersebut.

"Saya masih trauma ketika mengingat kerusakan yang ditimbulkan bom yang diledakkan di gedung parlemen oleh komplotan kudeta," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement