Ahad 16 Jul 2017 19:36 WIB

Prancis Serukan Pencabutan Sanksi Terhadap Qatar

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Nur Aini
Kota Doha, Qatar.
Foto: EPA
Kota Doha, Qatar.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Prancis menyerukan pencabutan sanksi yang menargetkan warga Qatar dalam upaya meredakan ketegangan antara Qatar dan kelompok negara yang dipimpin Arab Saudi. Dalam kunjungannya ke ibu kota Doha pada Sabtu (15/7), Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian mengatakan negaranya sangat prihatin dengan situasi di wilayah tersebut.

"Prancis menyerukan pencabutan secepat mungkin sanksi yang berdampak kepada warga, keluarga dengan dua kewarganegaraan yang telah terpisahkan, dan pelajar Qatar," kata Le Drian, setelah bertemu dengan rekannya Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, dikutip Aljazirah.

Le Drian juga bertemu dengan Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, mengikuti langkah Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson. Tillerson juga mengunjungi negara Teluk itu pekan ini untuk membantu menemukan solusi kebuntuan regional.

Le Drian dijadwalkan mengunjungi Arab Saudi pada Sabtu (15/7) dan juga akan mengunjungi Kuwait serta Uni Emirat Arab (UEA) pada Ahad (16/7). Ia menyerukan dialog dan ketenangan antara negara-negara Arab yang berselisih. "Prancis harus menjadi fasilitator dalam mediasi yang dipimpin oleh Kuwait. Prancis sedang berbicara dengan semua negara ini untuk membantu mencari solusi," ungkap dia.

Le Drian juga mengatakan, Prancis selama ini telah bekerja sama dengan Qatar dalam memerangi terorisme, terutama dalam memerangi pendanaan terorisme. Sementara itu, Sheikh Mohammed mengatakan tindakan yang dilakukan oleh Arab Saudi dan sekutunya, telah melemahkan upaya regional untuk memerangi terorisme. "Memerangi terorisme juga tidak bisa melalui praktik politik dan intelektual terhadap sebuah negara," kata Sheikh Mohammed.

Dalam sebuah wawancara dengan Aljazirah, Samer Shehata dari Institut Studi Pascasarjana Doha, mengatakan Prancis terlihat memberikan dukungannya terhadap Qatar. Namun dukungan ini tidak memiliki pengaruh yang besar dalam krisis tersebut. "Amerika Serikat yang memiliki tekanan paling besar terhadap pihak-pihak yang terlibat, terutama Saudi dan Emirat," kata Shehata.

Arab Saudi, UEA, Bahrain, dan Mesir memberlakukan sanksi terhadap Qatar pada 5 Juni lalu. Mereka menuduh Qatar telah membiayai kelompok bersenjata dan bersekutu dengan musuh regional Arab Saudi, yaitu Iran.

Pada 22 Juni, mereka mengeluarkan daftar tuntutan sebanyak 13 poin, termasuk penutupan media Aljazirah, membatasi hubungan dengan Iran, dan mengusir tentara Turki yang ditempatkan di negara tersebut. Tuntutan itu menjadi prasyarat untuk mencabut sanksi yang mereka berikan. Qatar kemudian menolak tuntutan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement