Rabu 19 Jul 2017 20:00 WIB

AS Terapkan Sanksi Baru Buat Iran

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden AS, Donald Trump
Foto: AP
Presiden AS, Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) telah menerapkan sanksi ekonomi terbaru terhadap Iran pada Selasa (18/7). Sanksi tersebut diterbitkan kerena Iran dianggap melemahkan kontribusi positif kesepakatan nuklir Iran pada 2015 dengan mengembangkan program rudal balistiknya dan merongrong stabilitas di Timur Tengah.

Pemerintah AS mengatakan, mengincar 18 entitas dan orang-orang yang mendukung apa yang dikatakan sebagai aktor gelap Iran atau aktivitas kriminal transnasional. 

"Sanksi tersebut ditujukan kepada mereka yang telah mendukung militer Iran atau Korps Pengawal Revolusi Islam Iran dengan mengembangkan pesawat tak berawak dan peralatan militer, memproduksi kapal, serta pengadaan komponen elektronik," kata pemerintah AS dalam pernyataan.

Menurut Departemen Keuangan AS 18 entitas itu juga telah merencanakan dan mengatur pencurian program perangkat lunak milik AS dan Barat. Program tersebut nantinya akan dijual ke Pemerintah Iran.

Pada Senin (17/7), Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa Iran memang mematuhi kesepakatan nuklir yang tercetus pada 2015. Ini adalah kedua kalinya Trump menyatakan kepatuhan Iran atas kesepakatan tersebut.

Kendati demikian, Trump menganggap terdapat tindakan-tindakan Iran yang tidak sesuai dengan kesepakatan nuklir 2015. Misalnya, merongrong stabilitas keamanan di Timur Tengah.

Hal tersebut juga diungkapkan juru bicara Gedung Putih Sarah Sanders. "Bahkan saat kami terus berupaya mencegah Iran untuk tidak mendapatkan senjata nuklir, kami tidak dapat mengalihkan pandangan, sementara Iran mengancam negara dan sekutu kami dengan cara di luar ancaman nuklir mereka," ujar Sanders.

Baca juga,  Israel Serang Gudang Senjata Iran di Damaskus.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement