Kamis 20 Jul 2017 15:22 WIB

Penyelundupan 45 Kg Sabu Digagalkan, Oknum Polisi Terlibat

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 45,59 kilogram narkotika jenis sabu sindikat internasional Malaysia-Indonesia. Satu di antara 10 pelaku yang diringkus merupakan oknum anggota polisi dari Direktorat Polisi Air (Ditpolair).

Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengungkapkan, oknum itu mengaku sudah lima kali membantu penyelundupan narkoba melalui jalur pelabuhan tikus dari Malaysia ke Indonesia.

"Perannya pengendali dan pengawal. Dia sudah berkali-kali ini. Ngakunya baru lima kali. Tapi jelas di kala ada oknum terlibat, ini barang akan lebih mudah masuk," tutur Budi Waseso di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/7).

Sindikat pengedar narkoba sebelumnya merasa aman menyelundupkan narkotika ke Indonesia lantaran adanya polisi yang terlibat. Oknum berinisal SH (42) itu pun telah dibayar untuk melakukan penyelundupan itu.

"Mereka lantas merasa aman. Oh ini yang jaga si pak itu, barang aman. Masuk lewat sini. Yang bersangkutan mendapat imbalan dari jaringan yang pasti tidak kecil. Karena konsekuensinya dia sudah tahu minimal dipecat dari kedinasan," kata Budi menjelaskan.

Budi menegaskan, BNN telah bekerja sama dengan pihak kepolisian agar yang bersangkutan dihukum berat. SH akan dijatuhi dengan dua tindak pidana. "Ini penanganannya dua. Tindak pidana umum dan kita kerjasama dengan Polri tindak pidana kepolisian," lanjut Budi.

"Tapi yang besar itu penghianatannya tadi. Mempermalukan aparat penegak hukum. Malah ikut bekerjasama dengan kejahatan yang harusnya dia berantas," ujarnya geram.

Sementara itu, dari 10 pelaku yang dibekuk, dua di antaranya tewas akibat melawan saat penangkapan yakni BJ (40) dan MS (44). Adapun sisanya yang diringkus berinsial SS (52), ES (51), HA (34), RS (43), AR (42), UT (47), dan SB (37) di Pantai Cermin, Sumatera Utara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement