Rabu 02 Aug 2017 04:50 WIB

Bom Bunuh Diri di Masjid Afganistan Tewaskan 50 Orang

Rep: Dyah Ratna Meta Novia / Red: Reiny Dwinanda
Korban tewas bom bunuh diri di provinsi Herat, Afghanistan. (Ilustrasi)
Foto: Hoshang Hashimi/AP
Korban tewas bom bunuh diri di provinsi Herat, Afghanistan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, HERAT -- Korban tewas akibat ledakan bom bunuh diri di masjid Afghanistan meningkat menjadi 50 orang. Lebih dari 60 jamaah lainnya terluka dalam insiden itu. Sebagian besar dari korban dievakuasi ke rumah sakit pusat kota Herat. 

Serangan yang menyasar sebuah masjid minoritas Syiah di provinsi Herat, Afghanistan barat, ini terjadi di tengah shalat Isya. Saat itu, masjid tengah dipenuhi 300 jamaah.

Juru bicara provinsi Herat, Jalani Farhad, mengatakan kepada Aljazirah, korban meninggal mencapai 50 orang.

Sementara itu, Mehdi Hadid, seorang anggota parlemen dari Herat, yang meninjau lokasi beberapa saat setelah ledakan mengatakan kepada AP, kejadian itu merupakan salah satu pembantaian mengerikan. "Diperkirakan setidaknya 100 orang tewas dan terluka tersebar di seluruh Masjid Jawadia," katanya seperti dilansir Aljazirah, Rabu, (2/8).

"Sekitar pukul 8:00 (1530 GMT) malam, sebuah serangan teroris dilakukan di sebuah masjid di distrik keamanan ketiga di kota Herat, "kata Juru bicara kepolisian Herat Abdul Ahad Walizada.

Menurut Walizada, berdasarkan informasi awal, dua teroris terlibat salah satu dari mereka mengenakan rompi bunuh diri, yang meledakkan dirinya. Sementara yang kedua dipersenjatai dengan sebuah senapan dan menembak petugas keamanan sebelum memasuki masjid. Mereka berdua kemudian tewas setelah bom diledakkan.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement