Jumat 18 Aug 2017 01:25 WIB

Turki Ajukan Ekstradisi Tersangka Kudeta ke Jerman

Rep: Puti Almas/ Red: Budi Raharjo
Pria mengibarkan bendera Turki saat upaya kudeta dilakukan terhadap pemerintahan, Sabtu (16/7).
Foto: Reuters
Pria mengibarkan bendera Turki saat upaya kudeta dilakukan terhadap pemerintahan, Sabtu (16/7).

REPUBLIKA.CO.ID,ANKARA -- Pemerintah Turki telah mengirim memorandum kepada pihak berwenang Jerman, Kamis (17/8). Di sana disampaikan permintaan ektradisi seorang pria yang disebut sebagai tersangka utama dalam kasus kudeta gagal yang terjadi pada Juli 2016.

Menteri Luar Negeri Turki Mouloud Jawish Oglu mengatakan pria bernama Adil Oksuz diyakini menjadi penyusup di angkatan udara negaranya. Ia kemudian mendapat laporan bahwa tersangka kasus kudeta itu telah berada di Jerman.

"Kementerian Luar Negeri Turki telah mengirim memorandum resmi yang berisi tuntutan agar penangkapan dan ektradisi terhadap Oksuz dilakukan," ujar pernyataan Oglu, dilansir Middle East Monitor, Kamis (17/8).

Surat memorandum itu disampaikan oleh Kedutaan Besar Turki di Ibu Kota Berlin. Nantinya, proses berlanjut dengan dilakukannya klarifikasi oleh Kementerian Luar Negeri Jerman.

Turki telah melakukan tindakan keras atas terjadinya kudeta militer yang terjadi di negara itu tepatnya pada 15 Juli 2016. Sejak kudeta peristiwa itu terjadi, penangguhan jabatan terhadap banyak orang dari berbagai lembaga negara, serta penahanan dilakukan.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menuding bahwa ulama yang berbasis di Amerika Serikat (AS) Fethullah Gulen sebagai dalang utama peristiwa itu. Pemerintah Turki kemudian menargetkan seluruh individu maupun kelompok yang terkait atau bahkan diyakini sebagai pendukung jaringan Gulen.

Tercatat sejak kudeta, setidaknya ada 120 ribu orang, baik yang berasal dari militer, polisi, dan pegawai negeri yang tercatat telah dipecat maupun ditangguhkan. Kemudian, ada sekitar 40 ribu orang dari instansi serta lembaga negara tersebut yang ditangkap.

Pada awal bulan ini, setidaknya 500 orang terdakwa terkait kasus kudeta diadili oleh Pemerintah Turki. Persidangan dilakukan di wilayah pangkalan udara Akinci.

Hubungan antara Turki dan sejumlah negara Uni Eropa, termasuk Jerman juga sempat mengalami ketegangan. Hal itu terjadi sejak digelarnya referendum Turki untuk membuat konstitusi baru negara.

Konstitusi baru itu telah dinilai kontroversial oleh banyak pihak. Secara otomatis aturan-aturan yang ada di dalamnya dapat memberi kekuasaan lebih besar terhadap Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang menjadi pemimpin negara saat ini.

Dalam konstitusi baru itu, terdapat aturan yang memungkinan presiden untuk mengangkat dan memberhentikan para menteri secara langsung. Selain itu, jabatan Perdana Menteri akan dihapus untuk pertama kalinya dalam sejarahTurki. Sebaliknya, akan ada satu atau beberapa wakil presiden di negara itu.

Sebelumnya, Pemerintah Turki juga pernah memanggil Duta Besar Jerman di negara itu. Tindakan ini dilakukan terkait adanya pembatalan acara yang hendak dihadiri oleh Menteri Kehakiman Turki di Jerman.

Menteri Kehakiman Bekir Bozdag semula dijadwalkan untuk bertemu dengan sejumlah pendukung Erdogan. Acara disebut akan dibuat sejenis rally di Gaggenau.

Namun, pihak berwenang di salah satu kota di Jerman itu menarik izin rally. Hal ini dilakukan atas pertimbangan tidak terdapat tempat yang cukup besar untuk menampung para peserta.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menuding bahwa sejumlah negara Uni Eropa kembali ke era nazisme. Ia juga menyalahkan Kanselir Jerman Angela Merkel karena dukungan yang pemimpin perempuan itu berikan terhadap Belanda dalam melarang kampanye referendum Turki di Negeri Kincir Angin.

Puti Almas

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement