Jumat 18 Aug 2017 17:49 WIB

El Salvador Hapus UU Anak di Bawah Umur Hamil Menikah

Bendera El Salvador
Foto: flagspot.net
Bendera El Salvador

REPUBLIKA.CO.ID, SAN SALVADOR - Anggota parlemen El Salvador pada Kamis (17/8) dengan suara bulat memutuskan menghapuskan undang-undang bermasalah berusia 23 tahun, yang memungkinkan laki-laki menikahi gadis di bawah umur, yang mereka hamili. Kritikus menilai praktik itu melindungj pelaku kejahatan seksual dari penuntutan pidana.

Di El Salvador tidak sah bagi orang di bawah usia 18 tahun menikah, namun pengecualian dibuat pada 1994, yang memungkinkan gadis di bawah umur yang hamil untuk menikah dengan persetujuan orangtua.

Pegiat dan bahkan pemerintah berpendapat bahwa aturan tersebut sering disalahgunakan, terutama di pedesaan miskin dan terbelakang, tempat keluarga yang malu menikahkan anak perempuan mereka dengan terduga pemerkosanya sehingga mereka tidak akan dipaksa membesarkan anak itu sendiri.

Kongres menghapus bagian tersebut, meski usia sah untuk menikah tetap tidak berubah. "Perubahan ini merupakan elemen penting untuk mulai menghasilkan perubahan perilaku," kata Maria de Mejia dari UNICEF. "Ini adalah pertanyaan budaya yang berakar pada diskriminasi, praktik patrimonial yang dihadapi anak perempuan di ... El Salvador," katanya seperti dilansir Reuters.

Negara itu adalah tempat lebih dari 22.000 anak di bawah umur sudah menikah atau tinggal bersama, menurut data pemerintah El Salvador. UNICEF memperkirakan lebih dari 25 ribu kelahiran dari ibu di bawah umur pada 2015.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement