Kamis 07 Sep 2017 18:49 WIB

Protes Soal DACA, Wali Kota Chicago Umumkan Zona Bebas Trump

Rep: MARNIATI ./ Red: Winda Destiana Putri
Donald Trump
Foto: AP
Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, CHICAGO -- Wali kota Chicago telah menyatakan kota itu sebagai Trump-free zone atau zona bebas Trump setelah presiden AS tersebut berencana untuk mengakhiri perlindungan untuk anak-anak imigran ilegal yang dikenal sebagai Dreamer.

Dalam pidato kepada penerima Deferred Action for Childhood Arrivals (DACA) muda di Sekolah Tinggi Akademi Solorio di Chicago, wali kota Chicago Rahm Emmanuel mengatakan kepada semua Dreamer bahwa mereka diterima di kota Chicago.

"Inilah rumah Anda dan Anda tidak perlu khawatir," ujar Emmanuel seperti dilansir The Independent, Kamis (7/9).

Dia menambahkan Chicago yang mencakup sekolah, lingkungan sekitar dan, kota  akan menjadi zona bebas Trump. Untuk itu, ia meminta semua penerima manfaat program ini tidak perlu khawatir.

"Dan yakinlah saya ingin Anda datang ke sekolah dan mengejar impian Anda," katanya.

Wali kota yang berasal dari partai Demokrat ini pernah menjabat sebagai kepala staf Gedung Putih di bawah Barack Obama setelah pemilihan presiden 2008.

Program DACA diperkenalkan oleh mantan presiden Barack Obama pada tahun 2012 yang menawarkan perlindungan dari deportasi selama dua tahun kepada orang-orang yang memasuki Amerika Serikat sebelum usia 16 tahun. Penerima harus telah tinggal di Amerika terus menerus sejak tahun 2007 dan tidak boleh memiliki catatan kriminal.

Istilah Dreamer berasal dari UU Dream yang diusulkan, yang merencanakan pemberian status imigran yang tidak sah sebagai imbalan untuk menghadiri kuliah atau bergabung dengan militer. RUU ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 2001.Mayoritas dari 800 ribu  Dreamer berasal dari Amerika Latin.

Sebelumnya diberitakan, Presiden AS Donald Trump pada hari Selasa berencana untuk membatalkan sebuah program era Obama yang melindungi imigran muda AS atau Tindakan Tangguhan untuk Kedatangan Anak (DACA). Trump akan menunda putusannya sampai bulan Maret dan memberikan Kongres waktu  enam bulan untuk menentukan nasib hampir 800 ribu anak muda.

Keputusan Trump ini diumumkan bukan oleh jaksa agung Jeff Sessions. Menurut Sessions, program DACA merupakan kegiatan yang tidak konstitusional. Ia menginkan program yang lebih teratur dan memiliki hukum yang jelas.

Trump kemudian mengeluarkan sebuah pernyataan tertulis yang mengatakan bahwa ia tidak suka menghukum anak-anak atas tindakan orang tua mereka. Namun ia meminta semua pihak harus menyadari bahwa AS adalah negara hukum.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement