Jumat 08 Sep 2017 12:39 WIB

Mesir Blokir Situs Resmi Human Rights Watch

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Esthi Maharani
Human Rights Watch
Foto: www.thetoc.gr
Human Rights Watch

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO - Mesir telah memblokir situs resmi Human Rights Watch (HRW), pada Kamis (7/9). Pemblokiran dilakukan sehari setelah organisasi tersebut merilis sebuah laporan tentang penyiksaan sistematis yang terjadi di penjara-penjara Mesir.

Laporan berjudul "We Do Unreasonable Things Here" adalah laporan yang disusun berdasarkan pada catatan pribadi 19 mantan tahanan dan keluarga mereka. Laporan ini mengklaim, pihak berwenang Mesir telah melakukan penangkapan sewenang-wenang, penghilangan paksa, dan penyiksaan.

Pada Rabu (6/9), Kementerian Luar Negeri Mesir mengecam laporan tersebut, dengan mengatakan laporan telah mencemarkan nama baik negara. Laporan juga mengabaikan kemajuan yang telah dicapai Mesir terkait HAM dalam beberapa tahun terakhir.

"Laporan tersebut adalah sebuah episode baru dalam serangkaian penghinaan yang disengaja oleh organisasi semacam itu. Agenda politisnya mencerminkan kepentingan entitas dan negara yang mensponsorinya," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Mesir, Ahmed Abu Zeid, dikutip Aljazirah.

Dalam laporan itu, HRW yang berbasis di New York ini mengatakan petugas keamanan di Mesir menggunakan penyiksaan sebagai sebuah praktik sistematis terhadap tersangka yang menentang pemerintah.

"Pihak berwenang Mesir tetap bersikeras setiap insiden penyiksaan dilakukan oleh petugas keamanan yang buruk, yang bertindak sendirian. Namun laporan Human Rights Watch membuktikan hal yang sebaliknya," kata Joe Stork, Wakil Direktur HRW di Timur Tengah, Kamis (7/9).

"Daripada berusaha mengatasi krisis penyiksaan di penjara, pihak berwenang Mesir justru lebih memilih untuk memblokir akses dokumentasi yang sebenarnya telah banyak diketahui banyak orang," ungkapnya. 

Menurut laporan tersebut, tahanan yang diwawancarai mengungkapkan bagaimana polisi dan petugas Badan Keamanan Nasional secara teratur menggunakan penyiksaan selama penyelidikan mereka. Mereka memaksa para pembangkang yang dianggap bersalah, untuk mengakui kesalahannya.

Mesir pertama memblokir akses ke sejumlah situs berita termasuk Aljazirah dan Huffington Post Arabic pada bulan Mei lalu.  Tindakan itu diawali oleh sekutu-sekutunya di Teluk, yaitu Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

Sejak itu, ratusan situs berita dan blog lainnya telah dihapus dari Mesir, menurut Asosiasi Kebebasan Berpikir dan Ekspresi. Organisasi ini adalah sebuah organisasi non-pemerintah yang melacak situs yang terkena dampak pemblokiran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement