Rabu 01 Aug 2012 21:05 WIB

'Indonesia Jangan Cuma Tampung, Desak Myanmar Akui Rohingya'

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pengungsi Muslim Rohingya.
Foto: AP
Pengungsi Muslim Rohingya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjadikan Indonesia sebagai tempat penampungan bagi etnis Muslim Rohingya bukanlah solusi untuk menyelesaikan persoalan di Myanmar. Pandangan itu disampaikan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra.

Menurut Azra, Rabu (1/8) pemberian penampungan bagi korban konflik komunal tersebut, sama halnya Indonesia setuju dengan rencana pemerintah Myanmar untuk mengusir 800 ribu etnis Rohingya, dari negara tersebut.

Padahal terang Azra yang dibutuhkan oleh etnis Rohingya adalah tempat hidup yang aman, dan jaminan atas keselamatan. Ia pun menegaskan pemerintah Indonesia harus mempertanyakan dahulu status kewarganegaraan etnis yang menjadi korban diskriminatif pemerintah junta Myanmar  itu.

Dengan menekan pemerintah Myanmar untuk mengakui kewarganegaraan etnis Muslim Rohingya, persoalan multietnis di Negara Bagian Rakhine, menurut dia, akan lebih mudah penyelesaiannya. ''Myanmar harus menjelaskan kepada internasional kedudukan hukum mereka,'' kata cendikiawan muslim ini kepada Republika, Rabu (1/8).

Lagi pula, terang Mantan Rektor UIN itu, pemerintah Indonesia terbukti mampu mengubah kultur politik di Myanmar. Itu berarti Indonesia memiliki peran khusus menyampaikan kepada pemerintahan di Myanmar agar memberikan hak kewarganegaraan yang penuh bagi Rohingya. ''Mengakui mereka sebagai pengungsi, itu juga sama halnya mengakui mereka adalah korban perang antar etnis yang terusir dari negaranya,'' tuturnya.

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) ujar dia sudah menyatakan bahwa Muslim Rohingya adalah warga negara Myanmar sejak lama. Namun pemerintah Myanmar tidak mengakui, ''Itu tidak jauh beda dengan perilaku Israel terhadap Palestina dan itu pelanggaran hak asasi manusia,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement