Kamis 14 Sep 2017 21:07 WIB

Tim Pencari Fakta Dewan HAM PBB Sulit Masuki Rakhine

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Warga Muslim Rohingya, yang menyeberang dari Myanmar ke Bangladesh, mengumpulkan air hujan di kamp pengungsi Balukhali, Bangladesh, Rabu (13/9).
Foto: AP
Warga Muslim Rohingya, yang menyeberang dari Myanmar ke Bangladesh, mengumpulkan air hujan di kamp pengungsi Balukhali, Bangladesh, Rabu (13/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pencari Fakra (TPF) Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) berharap sudah dapat masuk ke wilayah Myanmar pada Kamis (14/9) hari ini. Rencananya, tim awal TPF Dewan HAM PBB berada di Myanmar hingga Senin, 18 September mendatang. 

"Hari ini mudah-mudahan kita sudah bisa dapat berita, tim awal dari TPF ini sudah berada di wilayah itu. Kami masih belum bisa menyampaikan seperti apa," kata Kepala Misi TPF Dewan HAM PBB Marzuki Darusman  di The Wahid Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).

Ia menyebutkan tidak mudah bagi tim TPF untuk masuk ke wilayah Rakhine. Hal itu terkait faktor keamanan yang masih berkembang di Myanmar. Selain itu, menurut Marzuki, tidak ada negara yang senang menyambut TPF.

"Pemerintah mana yang suka? Namun, ini kan nyatanya sudah bukan masalah domestik, tapi menjadi masalah regional dan menjadi masalah internasional," kata dia.

Karena itu, Marzuki berharap Pemerintah Myanmar dapat bekerja sama untuk memanfaatkan TPF. Dia berharap Pemerintah Myanmar dapat menyampaikan pengertiannya terkait kejadian-kejadian di Myanmar.

"Menyampaikan versinya sendiri kalau perlu tentang apa yang telah terjadi di sana sehingga TPF bisa seimbang menyampaikan hasi laporannya ke Dewan HAM," kata  Marzuki.

Marzuki menjelaskan, timnya masih memiliki harapan yang tinggi bahwa Pemerintah Myanmar bisa bekerja sama. Meski belum ideal, suatu bentuk kerja sama akan menunjukkan pemerintah Myanmar telah melakukan perannya dalam penyelesaian masalah di sana.

"Ada saat di mana pemerintah Myanmar sudah melakukan perannya untuk memungkinkan TPF menyampaikan laporan yang sebaik-baiknya di Dewan HAM," sambung dia.

Ia pun berharap, tim awal dari TPF sudah bisa melakukan pencarian fakta dalam kurun waktu satu hingga dua minggu ke depan. Terutama karena tim tersebut sudah berada di sana. 

Karena timnya ditugaskan untuk membuat laporan lisan pada 18 September nanti, Marzuki tidak diperkenankan menyampaikan temuan-temuannya sebelum itu. "TPF ini ditugaskan untuk membuat laporan lisan pada Senin besok. Karena itu, apa yang diamati atau diketahui, diperoleh, sebelum disampaikan (ke Dewa HAM) tidak bisa disampaikan ke publik," ujar Marzuki.

Marzuki melanjutkan, TPF akan memberikan pandangan terkait apa yang didapatkan di Myanmar setelah laporan tersebut selesai. Ia akan memberikan pandangan terkait apa yang terjadi dan apa yang menjadi pandangan TPF selama ada di sana. Marzuki akan terbang ke Myanmar dalam waktu dekat ini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement