Sabtu 16 Sep 2017 07:08 WIB

Dewan Keamanan PBB Kecam Peluncuran Rudal oleh Korut

Aktivitas di pasar saham saat sesi perdagangan pagi ketika televisi menayangkan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, di Tokyo, Jepang, Jumat (15/9). Korea Utara meluncurkan rudal balistik atas Jepang yang dilaporkan jatuh di Samudera Pasifik, sekitar 2.000 km di timur Hokkaido, pulau yang terletak di bagian utara Jepang Hokkaido.
Foto: EPA-EFE / KIMIMASA MAYAMA
Aktivitas di pasar saham saat sesi perdagangan pagi ketika televisi menayangkan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, di Tokyo, Jepang, Jumat (15/9). Korea Utara meluncurkan rudal balistik atas Jepang yang dilaporkan jatuh di Samudera Pasifik, sekitar 2.000 km di timur Hokkaido, pulau yang terletak di bagian utara Jepang Hokkaido.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dewan Keamanan PBB, Jumat (15/9) mengecam peluncuran peluru kendali balistik yang sangat provokatif oleh Republik Rakyat Demokratik Korea (Korea Utara).

Dalam pernyataan pers yang dikeluarkan setelah sidang tertutup, kelima belas anggota Dewan mendesak seluruh negara anggota PBB untuk segera menerapkan semua resolusi Dewan Keamanan yang menyangkut Korea Utara, terutama Resolusi 2375 yang baru disahkan. Resolusi 2357 itu berisi sanksi-sanksi yang diterapkan atas pasokan minyak dan ekspor tekstil Korut.

"Dewan Keamanan juga menekankan betapa pentingnya bagi Korea Utara untuk segera menunjukkan komitmennya secara tulus dalam menghapuskan senjata nuklir dengan melakukan tindakan nyata serta menekankan kepentingan untuk berupaya menurunkan ketegangan di Semenanjung Korea," kata presiden Dewan Keamanan Tekeda Alemu, ketika membacakan pernyataan.

Alemu adalah duta besar Ethiopia untuk Perserikatan Bangsa-bangsa. Para anggota dewan menekankan kepentingan untuk menjaga perdamaian di Semenanjung Korea dan Asia Timur Laut secara keseluruhan serta menyambut upaya para anggota Dewan maupun negara-negara lain untuk memfasilitasi penyelesaian damai dan komprehensif bagi krisis itu melalui dialog.

Dewan Keamaman melakukan sidang darurat, atas permintaan Amerika Serikat dan Jepang, pada Jumat setelah Korea Utara melakukan peluncuran rudal balistik pada hari yang sama waktu setempat. Rudal itu meluncur di atas wilayah Hokkaido, Jepang. Peluncuran, yang merupakan pelanggaran terhadap resolusi-resolusi Dewan Keamanan, berlangsung hanya beberapa hari setelah Dewan Keamanan menjatuhkan serangkaian sanksi baru terhadap Korut karena negara itu melakukan uji coba nuklirnya pada 3 September.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement