Rabu 01 Nov 2017 19:29 WIB

Puigdemont Tolak Panggilan Pengadilan Spanyol

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Carles Puigdemont.
Foto: EPA-EFE/JORDI BEDMAR
Carles Puigdemont.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Presiden terguling Katalunya Carles Puigdemont tidak akan kembali ke Spanyol guna menanggapi panggilan pengadilan. Puigdemont dipanggil atas tuduhan pemberontakan dan penghasutan terkait deklarasi independen Katalunya.

"Dia tidak akan pulang karena dia hanya akan mengamati dan menunggu," kata Pengacara Carles Puigdemont Paul Bekaert seperti diwartakan Aljazirah, Rabu (1/11).

Puigdemont dijadwalkan menghadap pengadilan pada Kamis dan Jumat besok. Jaksa Spanyol mengajukan keluhan terhadap Puigdemont dan 13 anggota pemerintahannya untuk deklarasi kemerdekaan.

Atas tindakan itu, Puigdemont bersama 13 anggota pejabatnya dipecat Pemerintah Spanyol yang mengambil alih administrasi kawasan otonomi tersebut. Tuduhan pemberintakan membuat Puigdemont terancam hukuman 30 tahun penjara.

Mereka lantas diwajibkan membayar uang sebesar 6,2 juta Euro. Pengadilan akan menyita properti mereka jika tidak dapat memenuhi nominal tersebut.

Puigdemont saat ini tengah berada di Belgia. Pemerintah Spanyol kemungkinan akan meminta intervensi dari polisi dan pejabat Uni Eropa untuk mencarinya. Pengadilan juga akan meminta surat perintah penangkapan Eropa untuk menahan mereka.

Sebelumnya, Puigdemont menerima pemilihan umum dini oleh pemerintah pusat Spanyol setelah Madrid menguasai wilayah tersebut untuk menghalangi dorongan merdeka. Namun, ia hanya akan kembali ke Katalunya saat diberi "jaminan" oleh Pemerintah Spanyol.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement