Ahad 12 Nov 2017 18:27 WIB

Indonesia Dorong Penyelesaian Isu Rohingya

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Agus Yulianto
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Situasidi Rakhine State memerlukan komitmen dan tindakan yang kongkret agar krisis kemanusiaan dapat segera diakhiri. Sudah waktunya bagi ASEAN untuk menunjukkan kepada masyarakat ASEAN dan dunia bahwa ASEAN dapat melindungi rakyatnya, serta mampu merespons tantangan di Asia Tenggara.

Demikian ditegaskan Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi, dalam Pertemuan ASEAN Political and Security Community Council (APSC), di Manila, Ahad (12/11) waktu setempat. Pada pertemuan APSC ini, Indonesia diwakili oleh Menko Polhukam Wiranto dan Menlu RI.

Menyinggung krisis di Rakhine State, Menko Polhukam juga menekankan perlunya upaya mencegah krisis ini menjadi sebuah bencana yang akan menjadi pintu masuk radikalisme dan terorisme.

Terkait penanganan terorisme, Wiranto menekankan, pentingnya kerja sama ASEAN dalam melawan terorisme. Mengacu pada aksi terorisme di Marawi, Filipina, dia menekankan, ASEAN untuk selalu waspada dengan ancaman terorisme, khususnya peningkatan ancaman pejuang teroris asing dan terorisme lintas batas.

Terkait hal itu, Menko Polhukam menginformasikan inisiatif Indonesia yaitu Subregional Meeting on Foreign Terrorist Fighters and Cross Border Terrorism di Menado, 29 Juli 2017. Lalu bersama dengan Malaysia dan Filipina, Trilateral Joint Patrol atau Patroli Gabungan di Sulawesi dan Kepulauan Sulu telah dilakukan.

"Kami menyambut baik disetujuinya ASEAN Comprehensive Plan of Action on Counter Terrorism and Manila Declaration to Counter the Rise of Radicalisation and Violent Extremism," demikian disampaikan oleh Menko Polhukam, seperti dinyatakan dalam siaran resmi yang diterima Republika.co.id, Ahad (12/11/.

Selain itu Wiranto juga menyampaikan bahwa Indonesia telah meratifikasi ASEAN Convention Against Trafficking in Persons, Especially Women and Children (ACTIP), yaitu konvensi untuk memberantas penyelundupan manusia, terutama wanita dan anak-anak.

Pada bagian lain, ia mengingatkan, kembali ancaman kejahatan narkoba. Oleh karena itu, kerja sama di kawasan harus ditingkatkan agar visi Drug Free ASEAN dapat tercapai melalui implementasi ASEAN Work Plan on Securing Community Against Illicit Drugs 2016 -2025.

Dalam pertemuan ini, Indonesia juga mengingatkan kejahatan perikanan, diantaranya IUU Fishing yang telah menimbulkan kerugian besar di bidang ekonomi. APSC Council merupakan salah satu organ ASEAN yang memiliki mandat untuk mengkoordinasikan badan-badan sektoran di bawah pilar Politik Keamanan ASEAN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement