Ahad 19 Nov 2017 11:40 WIB

Sri Lanka Tahan 19 Orang Usai Bentrokan Budha dan Muslim

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Agus Yulianto
Muslim Sri Langka (Ilustrasi)
Muslim Sri Langka (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, COLOMBO -- Sebanyak 19 orang diamankan polisi Sri Langka usai bentrokan kelompok ekstremisme antara mayoritas penganut Budha dan minoritas Musim pada Sabtu (19/11). Sebanyak empat orang dilaporkan terluka akibat bertrokan itu.

"Ini adalah bentrokan antara sebagian kecil ekstremis di kedua kelompok etnis tersebut," kata juru bicara polisi Ruwan Gunasekera kepada Reuters, Sabtu (18/11).

Ketegangan meningkat di antara dua komunitas tahun ini. Hal itu disebabkan kelompok Budha menuduh kaum Muslim memaksa orang masuk Islam dan merusak situs arkeologi agama Budha.

Sejumlah kaum nasionalis Budha setempat memprotes kehadiran pencari suaka yang sebagian merupakan Muslim Rohingya asal Myanmar. Aparat kepolisian menyatakan kekerasan yang juga terjadi pada Jumat (17/11) malam di kota pesisir selatan Ginthota, disebabkan desas-desus dan pesan palsu di media sosial.

Gunasekera mengatakan, salah satu dari orang yang ditangkap adalah seorang wanita yang diduga menyebarkan berita umat Islam akan menyerang sebuah kuil Budha. "Kami telah memutuskan menangkap mereka yang menyebarkan pesan dan rumor palsu tentang media sosial," ujar dia.

Kepolisian mengatakan, mengamankan 19 orang itu hingga 30 November. Pun aparat memberlakukan jam malam di daerah bentrokan pukul 00.00 hingga 06.00 waktu setempat.

Menteri Hukum Sri Lanka, Sagala Ratnayaka mengatakan, politisi putus asa untuk mengubah perkelahian kecil ini menjadi bentrokan Sinhala-Muslim. "Saya mendesak masyarakat agar tidak disesatkan oleh propaganda palsu mereka," ujar dia.

Pemerintah memanggil batalion polisi tambahan, pasukan polisi elit, regu anti-huru hara, dan militer pada Jumat untuk mengendalikan bentrokan. Sebanyak 70 persen dari 21 juta total penduduk Sri Lanka adalah umat Budha. Sementara Muslim hanya berjumlah 9 persen di negara itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement