Selasa 21 Nov 2017 02:03 WIB

Mugabe Dituduh Lakukan Kejahatan Hingga 'Tersandung' Istri

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Zimbabwe Robert Mugabe dan Ibu Negara Grace Mugabe.
Foto: AP Photo/Tsvangirayi Mukwazhi
Presiden Zimbabwe Robert Mugabe dan Ibu Negara Grace Mugabe.

REPUBLIKA.CO.ID, ZIMBABWE -- Partai penguasa Zimbabwe Zanu-PF akan menyusun sejumlah gugatan terhadap Presiden Robert Mugabe. Daftar tuntutan tersebut rencananya akan dipresentasikan di depan Parlemen pada Selasa (21/11) nanti.

Seperti diwartakan BBC, langkah tersebut diambil sebagai upaya lanjutan untuk melengserkan Mugabe dari kursi kepresidenan. Anggota Senior Partai Paul Mangwana mengatakan, proses pengumpulan dakwaan itu akan rampung paling cepat dalam dua hari.

Mugabe kemungkinan akan dituduh melakukan perbuatan jahat, pelanggaran hingga tak patuh pada hukum. Tuduhan tambahan lainnya adalah mempersilahkan istrinya untuk merebut kekuasaan konstitusional saat dia tidak memiliki hak untuk menjalankan pemerintahan. "Itu menjadi tuduhan utamanya. Istri Mugabe menghina pegawai negeri sipil, wakil presiden dalam demonstrasi publik dan merendahkan tentara," Kata Mangwana.

Sementara, proses pemakzulan membutuhkan persetujuan majelis nasional dan senat. Kedua instansi tersebut lantas membentuk tim investigasi Mugabe. Jika disetujui, Mugabe harus segera turun tahta.

Mangwana mengatakan, pihaknya mengupayakan untuk segera mengadakan pertemuan dengan parlemen dengan harapan pada Rabu (22/11) besok mereka bisa melakukan pemungutan suara. Mangwana optimistis proses ini akan terjadi dengan cepat. Ini mengingat bukti kuat dari gugatan yang diajukan.

Sebelumnya, proses pemakzulan ini dilakukan setelah Robert Mugabe enggan untuk mundur sebagai Presiden. Dia menegaskan jika dirinya merupakan satu-satunya pemimpin yang sah secara konstitusional Zimbabwe.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement