Rabu 22 Nov 2017 14:16 WIB

AS Lobi Palestina Ihwal Kantor Perwakilan PLO di Washington

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Rex Tillerson.
Foto: REUTERS/Kevin Lamarque
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Rex Tillerson.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kementrian Luar Negeri (Kemlu) Amerika Serikat mengadakan pembicaraan terkait kelanjutan izin kantor Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Wasington DC. Kemlu AS telah menghubungi otoritas Palestina guna menemukan solusi tepat.

"Kami ingin mereka tetap buka dan sedang berdiskusi dengan pejabat Palestina," kata Juru Bicara Kemlu AS Heather Nauert seperti diwartakan Reuters, Rabu (22/11).

Nauert mengindikasikan pembicaraan dengan otoritas Palestina terkait PLO saat ini masih terbilang prematur.  Namun yang jelas kantor PLO tetap bisa beroperasi hingga saat ini dan AS mengingikan hal itu tetap berjalan.

"Masalahnya masih didiskusikan dan sejauh yang kita tahu kantornya masih buka hingga saat ini," katanya.

PLO merupakan lembaga politik resmi Palestina yang telah mendapatkan pengakuan dari dunia internasional. Lembaga yang terdiri atas sejumlah organisasi perlawanan, organisasi ahli hukum, mahasiswa, buruh hingga guru ini membuka kantor perwakilan di Washington DC pada 1994.

Sebelumnya kabar penolakan izin operasional PLO dilakukan otoritas AS diumumkan pada Rabu (15/11) kemarin. Kebijakan tersebut diambil kementrian luar negeri AS berdasarkan keputusan kongres. Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson mengaku tidak bisa memperpanjang lisesnsi yang segera berakhir pada November tahun ini.

Berdasarkan regulasi, operasional PLO tidak bisa dilanjutkan menusul desakan pemerintah Palestina kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait kejahatan Israel di Palestina. Hukum AS mengatakan jika otoritas Palestina tidak boleh mendesak ICC untuk melakukan investigasi terhadap Israel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement