Rabu 06 Dec 2017 17:03 WIB

Demokrat Rencanakan Pemungutan Suara Pemakzulan Trump

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Ani Nursalikah
Anggota parlemen Demokrat dari Texas Al Green yang mengajukan draf pemakzulan Presiden AS Donald Trump.
Foto: Washington Examiner
Anggota parlemen Demokrat dari Texas Al Green yang mengajukan draf pemakzulan Presiden AS Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Seorang anggota Kongres AS dari Partai Demokrat, Al Green mengatakan dia akan memaksa DPR melakukan pemungutan suara terkait pemakzulan Presiden AS Donald Trump pekan ini. Perwakilan Texas ini mengatakan dia akan mempresentasikan materi pemakzulan pada Rabu (6/12).

"Sudah lama, kita membiarkan kesopanan kita mencegah kemungkinan pemakzulan terhadap Presiden Donald J Trump," tulis Green dalam sebuah memo kepada rekan-rekannya pada Selasa (5/12), dikutip The Guardian.

 

"Kebencian yang disamarkan sebagai kebenaran politik yang dapat diterima, telah semakin memburuk dalam politik kita dan mencemarkan kita sehingga merugikan kita. Hal ini merusak struktur sosial negara kita dengan menghalangi keadilan. Hal ini menyebabkan kehancuran yang tak terkira bagi masyarakat kita dalam waktu jangka panjang dan jangka pendek yang tidak akan mudah dipulihkan," ujarnya.

 

Rencana pemakzulan yang dikeluarkan Green dan diedarkan kepada wartawan pada Selasa (5/12), tidak memasukkan tuduhan Trump telah melakukan kejahatan atau melanggar hukum. Namun rencana ini merinci hubungan Trump dengan nasionalisme kulit putih, neo-Nazisme, dan hasutan kebencian sebagai bukti dia tidak layak untuk menduduki Oval Office.

 

Green juga secara khusus merujuk pada komentar Trump yang dibuat setelah kekerasan mematikan terjadi di Charlottesville. Selain itu Trump pekan lalu telah membagikan tiga video anti-Muslim yang diunggah oleh kelompok sayap kanan Inggris. Menurutnya, Trump juga telah merendahkan sejumlah kelompok dan individu, termasuk pemain NFL dan wanita kongres Frederica Wilson.

 

Para pemimpin Partai Demokrat telah berusaha menolak seruan pemakzulan Trump, dengan alasan tindakan tersebut akan terlalu dini dilakukan. Penyelidikan hingga saat ini masih terus berlanjut terhadap tim kampanye dan pemerintahan Trump, yang dipimpin oleh komite kongres dan penasihat khusus Robert S Mueller.

 

Mendorong pemakzulan sebelum penyidik menyelesaikan pekerjaan mereka, dapat merusak prospek tindakan bipartisan terhadap pemakzulan ini, jika penyelidikan tersebut menemukan bukti kuat yang menentang presiden. Pemimpin minoritas DPR, Nancy Pelosi, telah secara terbuka menentang gagasan tersebut dan baru-baru ini ia mengatakan, jika partainya merebut kembali DPR pada 2018, pemakzulan seharusnya tidak menjadi fokus.

 

Para pemimpin Demokrat tampaknya telah mencegah Green membawa rencana pemakzulan. Green bukan satu-satunya anggota Kongres yang telah merancang rencana pemakzulan, tapi dia akan menjadi yang pertama yang mendesak adanya pemungutan suara.

 

Hanya ada tiga presiden AS yang telah dimakzulkan oleh DPR, meski tidak ada yang dikeluarkan dari jabatannya. Presiden Andrew Johnson dan Bill Clinton dibebaskan oleh Senat dan Richard Nixon mengundurkan diri sebelum DPR memberikan suara terkait pemakzulannya.

 

"Seperti yang telah saya katakan sebelumnya, ini bukan tentang Demokrat, ini tentang demokrasi. Ini bukan tentang Republik, ini tentang nasib Republik kita. Semoga semua orang memilih suara hati mereka karena mengetahui sejarah akan menghakimi kita semua," ujar Green.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement