Rabu 13 Dec 2017 16:28 WIB

DK PBB Diminta Kunjungi Myanmar dan Lihat Kepedihan Rohingya

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Noor Fatima, seorang pengungsi Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh dari Myanmar, dengan 1 dari 4 anaknya.
Foto: ABC
Noor Fatima, seorang pengungsi Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh dari Myanmar, dengan 1 dari 4 anaknya.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Utusan khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk urusan kekerasan seksual dalam konflik, Pramila Patten, mendesak Dewan Keamanan PBB mengunjungi Myanmar. Menurutnya, kehadiran Dewan Keamanan PBB dibutuhkan untuk mengusut dan menangani kasus kejahatan seksual yang dialami para wanita Rohingya.

Patten mengungkapkan ia telah menerima laporan sekaligus cerita langsung dari para korban kejahatan seksual yang dilakukan militer Myanmar. Ia mengatakan, seorang wanita Rohingya menceritakan kepadanya bagaimana dia disekap selama 45 hari dan diperkosa berulang kali oleh tentara Myanmar.

"Beberapa saksi juga melaporkan bahwa perempuan dan anak perempuan (Rohingya) diikat pada sebuah batu atau sebatangpohon sebelum beberapa tentara memperkosa mereka sampai mati," ujar Pattenkepada Dewan Keamanan PBB, Selasa (12/12).

Selain pemerkosaan, menurut Patten, militer Myanmar telah melakukan tindakan keji lainnya, yakni membunuh para bayi. Sejumlah wanita Rohingya telah menceritakan kepadanya bahwa bayi mereka telah ditenggelamnya di sungai di desannya sendiri oleh tentara Myanmar.

"Beberapa wanita mengatakan kepada saya bagaimana bayi mereka sendiri diduga dilemparkanke kobaran api saat mereka diseret untuk diperkosa," ucapnya.

Berdasarkan hal ini, Patten mendesak15 anggota Dewan Keamanan PBB untuk mengunjungi Myanmar dan zona perbatasan CoxsBazar di Bangladesh. Menurutnya, dengan mengunjungi dan mendengar langsung pengakuan para korban, Dewan Keamanan PBB akan mendapatkan gambaran utuh tentang kekejian yang dilakukan militer Myanmar.

Bulan lalu Myanmar telah merilis sebuah laporan yang disusun oleh militer. Dalam laporan tersebut, mereka menyangkal semua tuduhan yang dilayangkan Rohingya kepadanya, mencakup pembunuhan dan pemerkosaan.

Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haleymenolak klaim Myanmar dalam laporannya. "Ini tidak bisa diterima. Myanmar harus mengizinkan investigasi independen, transparan, dan kredibel terhadap apa yang telah terjadi," ujar Haley.

Pandangan lain dikemukakan oleh Wakil Duta Besar Cina untuk PBB Wu Haitao. Ia menilai krisis Rohingya harus diselesaikan melalui kesepakatan antara Myanmar dengan negara tetangganya Bangladesh. "Solusi apapun yang dicapai dengan tekanan kuat dari luar dapat meredakan situasi namun akan meninggalkan efek samping yang negatif," katanyamenerangkan.

November lalu Myanmar dan Bangladeshtelah menyepakati proses repatriasi ratusan ribu pengungsi Rohingya dari CoxsBazar. Proses repatriasi ini akan dimulai dalam waktu dua bulan dan diatur oleh sebuah tim gabungan yang dibentuk kedua negara.

Namun kesepakatan tentang prosesrepatriasi ini dikritisi oleh lembaga hak asasi manusia internasional. Human Rights Watch (HRW), misalnya, menyerukan agar proses repatriasi pengungsi Rohingya dapat dipantau oleh badan internasional. Hal tersebut dilakukan guna memastikan Myanmar benar-benar menjalankan tanggung jawabnya,termasuk menjamin keamanan serta keselamatan Rohingya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement