Kamis 14 Dec 2017 09:15 WIB

Wapres Ekuador Dihukum Enam Tahun Penjara karena Korupsi

Wakil presiden Ekuador yang diskors Jorge Glas saat menghadiri pengadilan di Quito, Ekuador, Rabu (13/12). Pengadilan mengganjarnya enam tahun penjara karena korupsi.
Foto: AP Photo/Dolores Ochoa
Wakil presiden Ekuador yang diskors Jorge Glas saat menghadiri pengadilan di Quito, Ekuador, Rabu (13/12). Pengadilan mengganjarnya enam tahun penjara karena korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, QUITO -- Pengadilan Ekuador pada Rabu (13/12) menjatuhkan hukuman enam tahun penjara terhadap wakil presiden Jorge Glas yang diskors karena keterlibatan secara gelap dalam kasus suap yang dilakukan perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht.

Itu adalah hukuman pertama yang dijatuhkan di Ekuador dalam kasus Odebrecht. Empat terdakwa lagi dijatuhi hukuman yang sama seperti Glas, termasuk pamannya Ricardo Rivera.

Tiga orang lagi dijatuhi hukuman 14 bulan penjara, pengurangan hukuman karena telah bekerja sama dengan pemerintah. Tersangka terakhir dinyatakan tidak bersalah.

Selain itu, mengingat luasnya kasus korupsi yang terlibat, orang yang dihukum harus mengembalikan aset negara sebesar 33,3 juta dolar AS, yang telah digelapkan. Presiden Pengadilan Nasional Hakim Edgar Flores mengatakan korupsi tersebut juga meliputi kejahatan lain, termasuk menerapkan pengaruh dan pencucian uang.

Ia menambahkan pengadilan telah menerima bukti dari Departemen Kehakiman AS dan seorang mantan eksekutif Odebrecht, Jose Conceicao Santos. Glas (48 tahun) menjadi menteri telekomunikasi dari 2009 sampai 2010 sebelum menjadi wakil presiden sejak 2013.

Ia telah dikenakan penahanan kota di Quito sejak 2 Oktober. Namun, selama proses pengadilan, ia dengan keras mempertahankan ia tidak bersalah dan menolak melepaskan jabatan wakil presiden.

Glas sekarang menjadi pejabat paling senior yang dijebloskan ke dalam penjara dalam skandal korupsi Odebrecht, yang telah melanda Amerika Latin. Odebrecht, perusahaan pembangunan terbesar di Brasil didapati telah menyuap para pejabat di seluruh wilayah itu sebagai imbalan bagi kontrak prasarana publik.

Menurut dokumen yang diberikan oleh AS, Odebrecht membayar 33,5 juta dolar AS dalam bentuk suap kepada para pejabat Ekuador antara 2007 dan 2016. Glas memiliki kemungkinan mengajukan banding atas putusan tersebut tapi Majelis Nasional sekarang juga bisa bergerak cepat memakzulkan dia.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement