Sabtu 16 Dec 2017 11:22 WIB

Polisi Tangkap Perempuan 93 Tahun yang Tolak Tinggalkan Panti Jompo

Rep: Puti Almas/ Red: Budi Raharjo
Dua perempuan lanjut usia di panti jompo. Ilustrasi
Foto: AP
Dua perempuan lanjut usia di panti jompo. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,EUTIS -- Kepolisian Eutis menangkap seorang perempuan yang telah berusia 93 tahun bernama Juanita Fitzgerald. Ia ditangkap setelah menolak untuk meninggalkan panti jompo yang selama ini ditempati olehnya.

Laporan yang berasal dari video menunjukkan bahwa Juanita dibawa oleh petugas polisi. Ia terus berteriak dan menangis, hingga petugas tampak kebingungan untuk menenangkannya.

Petugas polisi Eutis mengatakan mereka tidak mencoba menyakiti Juanita sekalipun. Perempuan itu akhirnya dimasukkan ke mobil dan ditangkap atas pelangaran yang dilakukan.

Juanita sempat dibawa ke penjara, namun beberapa saat setelahnya dibebaskan dengan uang jaminan sebesar 500 dollar AS oleh hakim. Ia kemudian diserahkan kepada pengasuh.

Polisi sempat mencoba berkomunikasi dengan keluarga dan mengembalikan nenek itu kepada orang terdekat. Namun, Juanita menolak tawaran tersebut.

Rumah jompo tempat Juanita menetap, Franklin House telah digusur sejak bulan lalu oleh pemerintah di bagian Orlando Sentinel, Florida. Hingga saat itu, pihak dari panti tersebut masih mencari cara untuk menampung para orang tua yang menetap, maupun memindahkan mereka ke tempat alternatif lainnya.

"Ini adalah harapan kami agar mereka yang telah bersama di Franklin House untuk mendapat tempat tinggal yang layak dan kesehatan mereka tetap terjaga," ujar juru bicara Franklin House, Karen Twinem.

sumber : telegraph
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement