Kamis 21 Dec 2017 22:14 WIB

PBB Bantah Laporan Media Myanmar Soal Wartawan Reuters

PBB
PBB

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Dua wartawan kantor berita Reuters yang ditangkap di Myanmar tidak menyerahkan informasi apapun kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa.  .

PBB menolak sebuah laporan di media setempat bahwa ada penyerahan informasi kepada badan dunia itu yang bisa menjadi alasan penahanan keduanya.

Sebuah laporan yang disiarkan di jaringan dalam oleh majalah Irrawaddy pada Selasa telah mengutip sebuah sumber yang tak disebutkan namanya yang dekat dengan intelejen militer.

Sumber itu mengatakan  kedua wartawan tersebut telah menyerahkan foto-foto yang diambil selama liputan mereka tentang kekerasan di negara bagian Rakhine, di bagian barat Myanmar, kepada PBB.

Ketika ditanya tentang laporan itu, juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan pada Rabu,"kami bisa konfirmasi bahwa Wa Lone dan Kyaw Soe Oo tidak bekerja untuk PBB dan tidak menghubungi PBB terkait dengan situasi di negara bagian Rakhine."

Reuters juga membantah Wa Lone, 31 tahun, Kyaw Soe Oo, 27 tahun, yang masih ditahan sejak 12 Desember, telah bekerja dengan PBB atau organisasi lain.

"Kami menolak anggapan bahwa Wa Lone dan Kyaw Soe Oo bekerja dengan organisasi lain selain dengan Reuters," kata jubir kantor berita itu, ketika ditanya tentang laporan Irrawady. "Mereka bekerja independen, tidak membuat laporan bias konsisten dengan prinsip-prinsip yang berlaku di Thomson Reuters."

Seorang pejabat pemerintah tidak dapat segera dimintai komentar.

Penguasa Myanmar telah menyatakan bahwa kedua wartawan itu diselidiki apakah mereka melanggar Akta Rahasia Resmi era kolonial negara itu. Berdasarkan undang-undang itu, pelanggar akan dijatuhi hukuman maksimum 14 tahun.

Kedua wartawan itu telah bekerja di Reuters untuk meliput krisis di Rakhine, tempat sekitar 655 ribu orang Muslim Rohingya melarikan diri dari penumpasan militer atas para militan.

Sejumlah kelompok HAM dan wartawan telah mengecam penguasa Myanmar atas penahanan kedua jurnalis itu sejak penangkapan mereka, tidak ada akses diberikan kepada pengacara, kolega dan para anggota keluarga.

Seorang pejabat pemerintah mengatakan pada Rabu bahwa kedua wartawan itu dalam keadaan sehat dan mendapat perlakuan baik. Penguasa Myanmar sebelumnya menyatakan bahwa penangkapan tersebut bukan merupakan serangan terhadap kebebasan pers.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement