Kamis 11 Jan 2018 16:10 WIB

Myanmar Tuntut Wartawan Reuters 14 Tahun Penjara

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Teguh Firmansyah
Dua wartawan Reuters yang ditahan di Myanmar Wa Lone (31 tahun) dan Kyaw Soe Oo (27) hadir di pengadilan pada Rabu (10/1).
Foto: IFEX
Dua wartawan Reuters yang ditahan di Myanmar Wa Lone (31 tahun) dan Kyaw Soe Oo (27) hadir di pengadilan pada Rabu (10/1).

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Jaksa penuntut di Myanmar menetapkan tuntutan maksimum terhadap dua wartawan Reuters  berdasarkan Undang-undang Rahasia Resmi negara tersebut. Jaksa menuntut hukuman maksimal 14 tahun penjara.

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo ditahan pada12 Desember setelah mereka diundang untuk menemui petugas polisi buat makan malam. Anggota keluarga mereka mengatakan, keduanya ditangkap segera setelah diberi beberapa dokumen oleh polisi yang mereka temui tersebut.

"Mereka sedang liputan tentang krisis di Negara bagian Rakhine, di mana menurut PBB diperkirakan sekitar 655 ribu Muslim Rohingya melarikan diri dari tindakan keras militer terhadap militant. Mereka menangkap kami dan mengambil tindakanterhadap kami karena kami mencoba untukmengungkapkan kebenaran," kata Wa Lone kepada media saat dia dan Kyaw Soe Oo dibawa keluar dari pengadilan dan kembali ke penjara Insein, Yangon.

Pengacara kedua wartawan itu, KhinMaung Zaw mengatakan, tuntutan yang diajukan tersebut berdasarkan BUndang-undang Rahasia Resmi yang telah ada sejak era kolonial. Undang-undang itu mulai digunakan sejak 1923 ketika Myanmar masih menjadi Provinsi British India.

Dalam pasal yang didakwakan,  mencakup memasuki tempat terlarang, mengambil gambar atau menangani dokumen resmi rahasia yang mungkin atau memang dimaksudkan secara langsung atau tidak langsung, berguna untuk musuh.

Selain itu, dua petugas polisi tersebut juga ditangkap untuk penyelidikan, karena mereka juga dicurigai telah melanggar undang-undang yang sama. Namun tidak ada informasi lebih lanjut mengenai penangkapan polisi tersebut.

Dilaporkan Asian Correspondent, Kamis (11/1), sekitar 30 wartawan menghadiripengadilan dan berdiri di luar pengadilan dengan sebagian besar berpakaianserba hitam sebagai tanda protes terhadap penangkapan tersebut. Beberapa orangmengenakan kaos yang bertuliskan, "Jurnalisme bukan sebuah kejahatan dan bebaskanwartawan yang ditangkap sekarang."

KYAW Soe Oo sempat memeluk istriny adan menggendong anaknya selama beberapa menit di pengadilan. Putrinya mulai menangis saat dia kembali dikawal polisi dan tangannya mencoba meraihkeluarganya lagi. Sedangkan istri Wa Lone membawakan beberapa potong kue untuk mereka.

"Saya berusaha kuat dalam segalahal. Saya tidak pernah membuat kesalahan, saya tidak pernah melakukan kesalahan," kata Wa Lone sebelum meninggalkan pengadilan. Keduanya dibawa kembali olehpolisi dengan kedua tangan diborgol.

Klub Koresponden Asing Thailand danHong Kong mengeluarkan pernyataan bersama yang menyerukan agar jurnalis tersebut segera dibebaskan.

Presiden Reuters dan Pemimpin Redaksi Stephen J.Adler mengatakan,  dia sangat kecewa karena pihak berwenang berusaha untukmenuntut wartawannya. "Kami memandang ini sebagai serangan yang sepenuhnyatidak beralasan dan terang-terangan terhadap kebebasan pers. Rekan kami harusdiizinkan kembali ke pekerjaan mereka untuk melaporkan kejadian di Myanmar.Kami percaya hakikatnya adalah waktu dan kami terus menyerukan pembebasan WaLone dan Kyaw Soe Oo," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement