Jumat 12 Jan 2018 17:17 WIB

Turki Keluarkan Larangan Perjalanan ke AS, Ada Apa?

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Gedung Konsulat Amerika Serikat di Istanbul, Turki.
Foto: AP/Lefteris Pitarakis
Gedung Konsulat Amerika Serikat di Istanbul, Turki.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pemerintah Turki mengimbau warga negaranya untuk tidak melakukan perjalanan ke Amerika Serikat (AS). Kementrian Luar Negeri Turki mengatakan, warga negara yang berkunjung ke Negeri Paman Sam terancam ditangkap tanpa alasan yang jelas.

"Warga negara Turki yang berkunjung ke AS berpotensi ditangkap tanpa alasan yang jelas," kata pernyataan resmi kementrian luar negeri Turki seperti diwartakan Reuters, Jumat (12/1).

Otoritas Turki meminta warganya untuk memikirkan lebih matang lagi jika memang ingin bekrunjung ke AS. Mereka memantau adanya peningkatan aktivitas teror dan kekerasan di Negeri Paman Sam.

Misalnya saja, serangan di kampus Ohio, bandara Fort Lauderdale Hollywood, Masjid Al-Farooq di Minnessota hingga gereja di Texas. Turki juga menyoroti serangan bom pipa yang terjadi di stasiun bawah tanah di New York City yang dinilai sebagai tindakan rasisi aliran kanan.

Pengeluaran larangan berkunjung oleh Pemerintah Turki merupakan respons dari dikeluarkannya peringatan serupa oleh Departemen Luar Negeri AS. Mereka mengimbau warga negara Amerika yang akan melancong ke Turki sebaiknya berpikir dua kali dengan alasan 'terorisme dan penangkapan tanpa asalan'.

Departemen Luar Negeri AS meningkatkan status kewaspadaan terhadap Turki ke level 3. Kategori tersebut menempatkan negara yang terletak di perbatasan Asia dan Eropa itu sebagai negara yang tidak aman untuk dikunjungi. Beberapa negara yang masuk dalam level serupa adalah Venezuela, Burundi, Pakistan dan Sudan.

Sementara, larangan berkunjung itu dikeluarkan pemerintah usai kedua negara mengakhiri penghentian layanan visa di masing-masing perwakilan kedutaan besar mereka. Penangguhan layanan visa itu dilakukan menyusul ditangkapnya seorang staff konsulat AS yang diduga terlibat kudeta gagal Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Turki meminta Paman Sam untuk mengekstradisi tersangka kudeta, Fethullah Gulen yang diyakini sebagai aktor intelektual insiden tersebut. Permintaan ekstradisi telah berulang kali dilayangkan ke Washington. Namun, para pejabat AS mengatakan, pengadilan memerlukan bukti cukup untuk mengekstradisi ulama sepuh yang telah membantah terlibat dalam kudeta tersebut.

Baca juga,  Erdogan: Turki akan Setop Ekstradisi ke AS.

Hubungan Turki dengan AS juga semakin tak harmonis menyusul dipidanannya salah seorang banker Turki. Tersangka pejabat eksekutif Halkbank Mehmet Hakan Atilla divonis oleh pengadilan federal Manhattan. Erdogan menilai, hal tersebut menjadi serangan politik terhadap pemerintahannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement