Senin 15 Jan 2018 17:40 WIB

Myanmar Bangun Kamp untuk Pengungsi Rohingya

Dalam foto file bulan September 2017, seorang anak Muslim etnis Rohingya menangis ketika berebut pembagian makanan di kamp pengungsian Cox Bazar, Bangladesh.
Foto: AP/Dar Yasin
Dalam foto file bulan September 2017, seorang anak Muslim etnis Rohingya menangis ketika berebut pembagian makanan di kamp pengungsian Cox Bazar, Bangladesh.

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Media pemerintah mengatakan pada Senin (15/1),  Pemerintah Myanmar sedang membangun kamp pengungsian sementara untuk 30 ribu Muslim Rohingya. Hal ini sebagai upaya untuk melakukan repatriasi setelah melarikan diri dari kekerasan yang terjadi di Negara bagian Rakhine.

Myanmar dan Bangladesh telah bertemu untuk membahas bagaimana menerapkan kesepakatan repatriasi tersebut. Pertemuan yang terjadi di ibu kota Myanmar, Naypyitaw, merupakan pertemuan pertama mereka terkait pembahasan kesepakatan yang dilakukan pada November lalu.

Sebuah kamp di Hla Po Khaung, Rakhine utara disebut akan menjadi tempat penampungan sementara bagi mereka yang memenuhi syarat untuk dipulangkan.

"Hla Po Khaung seluas 124 acre (50 hektare lebih) akan menampung 30 ribu orang di 625 bangunan," tulis New York Times dalam laporannya. Surat kabar tersebut juga menambahkan bahwa sekitar 100 bangunan akan selesai dibangun pada akhir Januari.

Baca juga,  Militer Myanmar Sebut tak Ada Rohingya yang Terbunuh.

Koordinator utama Serikat Perusahaan untuk Bantuan Kemanusiaan, Pemukiman Kembali dan Pembangunan Aung Thun Tet mengatakan bahwa kamp di Hla Po Khaung itu akan menjadi tempat transisi bagi pengungsi Rohingya sebelum mereka dipulangkan ke tempat asal atau pemukiman yang paling dekat dengan tempat asal mereka. "Kami akan mencoba untuk menerima semua orang yang kembali ke Myanmar," ujarnya.

Sekretaris permanen Kementerian Kesejahteraan, Sosial, Bantuan dan Pemukiman Kembali Myanmar Soe Aung mengatakan bahwa mereka yang kembali akan menghabiskan waktu sekitar satu atau dua bulan di Hla Po Khaung sebelum pemukiman baru mereka selesai dibangun.

Tidak dijelaskan berapa orang Rohingya yang memenuhi kualifikasi untuk mendapatkan kewarganegaraan di Myanmar. Pihak berwenang mengatakan bahwa mereka dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan jika mereka dapat menunjukkan leluhur mereka di Myanmar. Namun sama seperti kesepakatan yang dilakukan pada 1992-1993, hal itu tidak menjamin pemberian kewarganegaraan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement