Senin 19 Feb 2018 17:37 WIB

Filipina Tangkap Perekrut ISIS

Tersangka diamankan di apartemen tak jauh dari Kedubes AS di Manila.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Gerakan ISIS (ilustrasi)
Foto: VOA
Gerakan ISIS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Otoritas Filipina mengamankan seorang warga asing bernama Fehmi Lassoued yang diduga sebagai tenaga perekrut militan ISIS.  Direktur Jendral Ronald dela Rosa mengatakan, tersangka diamankan di sebuah apartemen yang terletak tak jauh dari kedutaan besar Amerika Serikat (AS) di Manila.

 

Tersangka diamankan bersama kekasihnya  berkewarganegaraan Filipina, Anabel Salipada. Kedua tersangka dapat diamankan aparat berdasarkan adanya intelejen dari sekutu negara tentang identitas dan aktivitas yang dilakukan tersangka.

"Investigasi menyeluruh saat ini tengah dilakukan untuk menentukan sejauh mana tingkat keterlibatan mereka dengan kelompok terorisme yang mengancam dunia internasional dan domestik tersebut," kata Ronald dela Rosa, Senin (19/2).

Dalam operasi penangkapan tersebut, aparat mengamankan senjata api laras pendek beserta amunisinya. Otoritas juga menemukan komponen untuk membuat bom rakitan ditambah bendera hitam yang biasa digunakan ISIS di lokasi penggrebekan.

 

Baca juga, ISIS Kalah Telak, Milisi Pulang Kampung.

 

Ronald dela Rosa menambahkan, tersangka berada di Filipina dengan tugas untuk merekrut simpatisan ISIS yang berada di Mindanao. Pelaku sebelumnya diketahui sempat singgah di Malaysia, Turki dan Filipina dalam dua tahun terakhir.

Dalam setiap perjalanannya, tersangka terbukti menggunakan paspor palsu yang mengaku berasal dari Tunisia.  RizMenurut Dela Rosa, Fehmi Lassoued merupakan warga kelahiran Uni Emirat Arab yang juga memiliki keturunan Libia dan Tunisia. Tersangka telah lama menetap di Suriah.

 

Fehmi Lassoued membantah semua tuduhan yang ditujukan kepadanya di hadapan majelis hakim dalam sebuah persidangan. Dia mengaku telah meninggalkan Suriah saat militan ISIS berusaha membangun markas di negara tersebut.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement